Kronologi Guru Ngaji di Lubuklinggau Cabuli Dua Muridnya Saat Mengaji

TSA
- Rabu, 15 Maret 2023 | 11:11 WIB
Ilustrasi pencabulan (Ist)
Ilustrasi pencabulan (Ist)

Lubuklinggau, Detiksumsel.com - Seorang guru ngaji di Lubuklinggau berhasil diamankan Polres Lubuklinggau Satuan Reserse Krimin bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Musi Rawas Utara pada 7 Maret 2023.

Pelaku Muhammad Yusuf (34) warga Jalan Depati Said Lubuklinggau diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak didiknya.

Diketahui, pelaku juga merupakan mantan juri Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) di Kabupaten Muratara.

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, mengatakan jika pelaku menggunakan modus untuk memasukkan tangannya ke dalam celana dan celana dalam korban saat sedang menulis Iqro di papan tulis.

"Selama kurang lebih satu menit pelaku mengelus-elus kemaluan korban sambil memegang badan korban," ucap Kapolres.

Lanjut Kapolres jika pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa baju dan celana.

"Sebagai barang bukti, polisi menemukan 1 (satu) buah baju gamis lengan panjang berwarna pink bermotif kartun, 1 (satu) buah celana pendek berwarna coklat, 1 (satu) buah celana dalam berwarna pink, dan 1 (satu) buah kerudung/jilbab berwarna putih," tambahnya.

Kejadian ini bermula pada Desember 2022 lalu dimana terjadi di TPQ Said Hamim Lubuklinggau, saat itu korban dipanggil pelaku pada jam istirahat mengaji.

Kemudian korban disuruh pelaku masuk ke dalam ruangan kursus Bahasa Arab yang terletak disebelah toilet.

Pelaku pun meminta korban untuk menulis Iqro di papan tulis dan ketika korban tengah menulis pelaku melakukan pencabulan.

Setelah itu, pelaku langsung menyuruh korban keluar ruangan.

 

Editor: TSA

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pj Wali Kota Lubuklinggau : Ber-KB itu Keren

Senin, 18 Maret 2024 | 10:57 WIB
X