Lubuklinggau,Detiksumsel.com -- Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil menangkap pelaku pencurian mobil Honda Brio di parkiran Lippo Plaza Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Diketahui tersangka yakni Bayu Segara (26)warga Jalan Waringin, RT 02, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, merupakan mantan karyawan RS Siloam Silampari yang sudah resign.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amun Gumaye mengantakan tersangka ditangkap anggota Senin (20/2/2023) di Perumnas Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian mobil karena banyak hutang dan bermain saham robot trending," katanya.
Sementara itu, diakui tersangka ia bisa mencuri Honda Brio BG BG 1633 GA milik korban Sulthon yang merupakan seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Silampari Lubuklinggau, yang kehilangan mobil di parkiran pada Jumat (3/2/2023) lalu, karena ia menemukan tiket parkir milik korban yang jatuh.
Kejadian berawal pada 31 Januari sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka menemukan tiket parkir mobil Rush di komplek parkir lantai bawah Lippo Mall.
Lalu tersangka menyimpan tiket tersebut. Selanjutnya pada 1 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka menemukan 1 set kunci mobil dengan ciri-ciri ada tulisan PPNI. Dan tersangka mengaku tidak mengetahui kunci itu milik siapa.
Setelah itu tersangka melihat di grup Whatsapp Rumah Sakit Siloam, sehingga mengetahui bahwa kunci mobil yang disimpannya itu adalah milik korban Sulthon, salah satu perawat.
Lalu tersangka membuang mainan kunci mobil milik Sulthon ke Sungai Kelingi di daerah Ulak Surung, Lubuklinggau.
Selanjutnya tersangka mulai meniatkan untuk melakukan pencurian mobil tersebut. Lalu tersangka menyimpan kunci mobil milik korban Sulthon. Termasuk dengan tiket parkir yang diketahui oleh tersangka adalah milik DR Virhan.
Kemudian setelah menguasai kunci mobil Honda Brio dan tiket parkir, pada 3 Februari 2023 tersangka berangkat dari rumahnya naik taksi online (Maxim).
Dan masuk ke parkiran lantai bawah Lippo Mall. Lalu menuju lokasi parkir mobil Honda Brio, tepatnya di Blok B15. Selanjutnya tersangka menekan remote mobil dan masuk ke dalam.
Setelah itu menghidupkan mesin mobil dan naik mengendarai mobil ke lantai 1 parkiran menuju pintu keluar parkiran Lippo Mall.
Namun karena melihat ada beberapa petugas Spy Parking, tersangka sempat memutarkan kembali mobil. Dan kembali menuju ke lokasi awal berhenti sejenak.
Lalu selanjutnya tersangka melakukan pembayaran tiket parkir dengan cara menggunakan scan handphone miliknya pakai akun OVO yang sudah disiapkan. Tersangka menggunakan akun OVO atas nama Brian Syahputra dengan nomor handphone 082181286635.