Palembang, Detiksumsel.com – Setelah meresahkan masyarakat, konten mandi lumpur di TikTok akhirnya resmi dihapus atas permintaan dari Kominfo. Penghapusan ini dilakukan setelah menjadi sorotan oleh Kemensos dan juga Kominfo. "Tiktok akhirnya memblokir konten mengemis online mendi lumpur setelah mendapat sorotan dari kemensos dan Kominfo," bunyi bunyi narasi dalam vidio yang diunggah akun instagram @berita_gosip, dikutip Selasa (31/1/2023). Sebelumnya, Kemensos telah mengeluarkan surat edaran untuk Gubernur, Bupati dan Walikota Lombok setelah maraknya fenomena mengemis online tersebut. Adapun surat edaran tersebut berisikan pencegahan kegiatan mengemis mau itu secara daring atau pun di jalanan langsung. Ditambah lagi yang melibatkan para lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas serta kaum-kaum rentan lainnya. "Para gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia, diimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya," bunyi SE tersebut Kominfo disebut telah meminta take down pada konten mandi lumpur kepada TikTok sejak dua minggu lalu. Mereka juga berharap media sosial lainnya untuk ikut mematikan konten serupa yang ada di situs mereka.