Palembang, Detiksumsel.com - Setelah viral membeli tas emas senilai Rp 553 juta, Pengusaha Skincare MH Whitening Skin Mira Hayati ditandai Dirjen Pajak.
Video tiktok Mira Hayati saat sedang pamer beli tas emas harga setengah miliyar tersebut masuk salah satu TV nasional.
Dalam video tersebut Mira Hayati nampak menampilakn layar TV saat video tiktok dirinya ditayangkan.
Pengusaha Skincare asal Makassar ini teriak kegirangan saat melihat potret dirinya sedang memamerkan tas emas yang dibelinya belum lama ini.
''Aaa masuk tv, masuk tv akhirnya,'' kata Mira Hayati sambil tertawa terbahak-bahak.
Emak-emak penggemar perhiasan emas ini juga mengucapkan terima kasih kepada netizen yang sudah membuat dirinya dinotice salah satu TV nasional.
Baca Juga: Pengakuan AKP Agnis Juwita Manurung tentang Barang Mewahnya, Polwan yang Viral Gegara Gemar Flexing
''Gak sia-sia selama ini suka beli emas akhirnya kali ini masuk tv Ya Allah terimakasih para netizen memviralkan aku. Mudah-mudahan jadi booming meledak ledak masyaallah,'' ujarnya.
Ditengah kegembiraan itu, rupanya banyak netizen yang menandai akun dirjen pajak dan meminta untuk memeriksa kekayaan Mira Hayati.
Banyak yang menduga Mira Hayati bakal menjadi sasaran empuk bagi petugas pajak. Tapi tentu tidak masalah bila ternyata memenuhi kewajiban pajak dengan benar.
Humas Kanwil DJP Sulselbartra Agus SP saat dikonfirmasi salah satu media mengaku akan mengecek SPT tahunan Mira Hayati. Apakah sudah dilaporkan atau belum.
"Segera saya cek dan infokan, apakah sudah dilaporkan atau belum," ujarnya.