Seorang WNI Bawa Bayi Umur 17 Hari Tertangkap Saat Ngemis di Malaysia, Pulang-Pergi Naik Grab

- Minggu, 26 Maret 2023 | 14:05 WIB
WNI terciduk menjadi pengemis di Malaysia dan diamankan JKM (Hasil tangkapan layar Instagram @lambe_turah)
WNI terciduk menjadi pengemis di Malaysia dan diamankan JKM (Hasil tangkapan layar Instagram @lambe_turah)

Palembang, Detik.sumsel Viral seorang Warga Negara Indonesia (WNI) nekat ngemis bawa bayi umur 17 hari di Malaysia, akhirnya tertangkap oleh petugas.

Pengemis WNI yang masih berusia 24 tahun itu ditangkap bersama 15 pengemis lain oleh Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Malaysia saat menggelar operasi ketertiban di Kuala Lumpur Malaysia pada Selasa, (21/3/2023) lalu.

Dari ke 16 pengemis yang ditangkap, Direktur Jenderal JKM Malaysia Norazman Othman melaporkan bahwa petugas mendapati total uang yang dikumpulkan mencapai 9.668 ringgit Malaysia (sekitar Rp 33 juta).

Baca Juga: Diroasting Ridwan Kamil Soal Blackpink Begini Reaksi Tak Terduga Kiky Saputri, Kang Emil: Kok Marah?

Diketahui pengemis berkebangsaan Indonesia itu menggendong bayi laki-laki yang baru lahir pada 14 Maret lalu.

Pengemis WNI ini ditangkap ketika sedang mengumpulkan sedekah di Masjid Jamek Kampung Melayu.

Ketika ditanya alasan mengemis, WNI tersebut mengatakan ingin mencari uang tambahan.

Padahal menurut pengakuan wanita pengemis itu dirinya sudah dilarang oleh sang suami untuk minta-minta.

Baca Juga: Video Bocah Non Muslim Merengek Minta Ikut Shalat Tarawih Viral di Sosmed, Akhirnya Pakai Mukena

Mengenai pendapatannya, dalam sehari wanita tersebut bisa memperoleh uang hingga 100 ringgit Malaysia (sekitar Rp 340.000).

Namun dia harus mengeluarkan 40 ringgit Malaysia per hari untuk membayar ongkos berangkat dan pulang menggunakan jasa Grab.

“Saya dapat hampir 100 ringgit Malaysia sehari, tapi biaya transportasi ke sini (Masjid Jamek) dan pulang sampai 40 ringit Malaysia. Saya tidak suka duduk di rumah, suami saya tidak membiarkan saya mengemis, tapi saya melakukannya untuk mendapatkan lebih banyak uang," katanya.

Baca Juga: Hati-hati! Akibat Nguap Terlalu Lebar Mulut Remaja Ini Tidak Bisa Tertutup, Alami Dislokasi Sendi Rahang

Diketahui WNI tersebut masuk ke Malaysia secara ilegal pada tahun 2019. Sebelumnya, dia pernah dipulangkan ke Indonesia pada 2018 usai ditahan oleh petugas imigrasi di sekitar Kuala Lumpur. 

Halaman:

Editor: Nadia Elrani

Tags

Terkini

X