Palembang, Detiksumsel.com – Seorang wanita dicambuk sebanyak 100 kali di Lhokseumawe Aceh gegara ketahuan berzina dengan ipar sendiri.
Video eksekusi cambuk di Lhokseumawe Aceh tersebut kemudian viral di media sosial.
Seperti diketahui, Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan hukum pidana berdasarkan syariah atau hukum Islam.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @memomedsos pada Kamis (23/3/2023), seorang wanita nampak tengah berdiri di atas panggung mengenakan baju putih.
Wanita berhijab itu terlihat dicambuk beberapa kali oleh seseorang wanita.
Namun baru hitungan ke 27, wanita tersebut melambaikan tangan tak kuat menahan sakitnya cambukan tersebut.
Hingga dua orang wanita yang bertugas menemani berusaha membantu dan menenangkan wanita yang menangis kesakitan itu.
Baca Juga: Viral Bocah Basah Kuyup Mandi Keringat Hampir 2 Jam, Jadi Korban AC Mati Pesawat Super Air Jet
Dari keterangan yang ditulis pengunggah wanita itu bernama Dea Amanda Putri.
Dea kepergok berzina dengan iparnya bernama Ali Syahbana Alamsyah.
Dalam video tersebut hanya sang wanita yang terlihat dicambuk. Namun sebenarnya kedua pelaku zina ini mendapat hukuman yang sama.
Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menggelar eksekusi cambuk itu di depan halaman kantor Satpol PP dan Wilayah Hisbah (WH).
Baca Juga: Artis Cilik Malaysia Alami Kelumpuhan Setelah di Prank Kursi Ditarik, Pelaku Malah Asyik Syuting!