Palembang, Detiksumsel.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara (Malra) M Thaher Hanubun terhadap pelayan kafe menghebohkan publik.
M Thaher Hanubuan diduga telah memperkosa seorang gadis (21) berinisial TA yang bekerja sebagai karyawan di kafe miliknya.
Kasus tersebut terungkap ketika TA melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialaminya kepada Polda Maluku dengan surat bernomor TBL/230/IX/2023/Maluku/SPKT pada 1 September 2023.
Kejadian itu bermula pada bulan April 2023 lalu saat TA mendadak dipanggil oleh Thaher ke rumahnya dan diminta untuk membawakan teh ke kamarnya. Di sana, Thaher hanya mengelus tangan dan kepala TA.
Diketahui bangunan kafe tempat TA bekerja menyatu dengan rumah Bupati Thaher sehingga ia leluasa memanggil karyawan kafe tersebut ke rumah.
Kejadian pertama itu membuat TA ketakutan dan langsung turun dari lantai 3 kemudian menceritakannya kepada rekan kerjanya.
Lalu pada bulan Juni 2023, saat itu korban diminta untuk menghantarkan teh lagi. Saat naik ke lantai 3 Bupati Thaher sedang duduk di ruang makan.
Thaher meminta korban untuk memijat tangannya. Namun tiba-tiba, ia memeluk TA hingga meremas payudaranya.
TA juga disuruh untuk ke kamar oleh Thaher. Saat di dalam kamar itulah terjadi pemerkosaan.
Lalu Peristiwa ketiga terjadi pada Agustus 2023, saat itu korban kembali diminta untuk mengantarkan teh kepada Thaher.
Baca Juga: Diintimidasi hingga Gaji Ditahan Kepala Sekolah, Sejumlah Guru SMPN 15 Medan Curhat Sambil Menangis
Kali ini TA memberanikan diri membawa handphone untuk merekam aksi bejat Bupati Thaher.