Palembang, Detiksumsel.com – Senjata makan tuan, Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor,Nopi Yeni dipecat usai memberhentikan guru honorer secara sepihak.
Kepala Sekolah itu dipecat langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan akan diberikan sanksi tegas.
Ia terbukti melakukan pungutan liar (pungli) atau gratifikasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah tersebut.
“Kepala sekolah sendiri sudah di-BAP oleh Inspektorat dan terbukti telah melakukan gratifikasi. Jadi, diberikan sanksi untuk bergeser, diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa,” kata Bima Arya di SDN Cibeureum 1 Bogor dikutip pada Kamis (14/9/2023).
Dari unggahan instagram frix.id, terlihat siswa SD bersorak membawa kertas dengan tulisan meminta agar guru Reza bisa mengajar kembali.
Walikota Bima Arya yang datang ke sekolah tersebut juga berinteraksi dengan wali murid yang tidak terima guru baik itu dipecat.
Menurutnya, kepala sekolah yang baik seharusnya bisa mengayomi. Serta menjadikan posisinya sebagai bentuk pengabdian bersama guru-guru.
“Kepala sekolah itu harus mengayomi. Kepala sekolah itu harus betul-betul menjadikannya pengabdian, harus bersama-sama guru, fokus kepada pendidikan,” ujarnya.
Terlihat dari unggahan video tersebut guru-guru sangat senang dan memeluk Reza karena tidak jadi dipecat.
Sebelumnya guru honorer Mohamad Reza Ernanda dipecat secara sepihak oleh kepala sekolah karena disebut tidak loyal dan tidak berintegritas.
Namun, pemecatan itu dianggap janggal lantaran tidak lama sebelum pemecatan, Reza baru saja dimintai keterangan oleh Inspektorat Kota Bogor terkait adanya laporan indikasi atau dugaan pungli PPDB yang dilakukan oleh kepala sekolah.