Baturaja, Detik Sumsel — Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sumsel Ayub Suratman akan mengusulkan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim di Baturaja untuk menjadi Kantor keimigrasian.
“Kita usulkan dan kita usahakan menjadi Kantor Keimigrasian minimal menjadi Kantor Kelas III,” Kata Ayub saat peresmian UKK Imigrasi OKU, Rabu (2/10).
Untuk dapat mengusulkan hal tersebut, Ayub berharap Pemkab OKU dapat menghibahkan gedung UKK Imigrasi Baturaja yang saat ini ditempati. “Harapan kami gedung ini dapat dihibahkan, dan bisa kita usulkan karena ini menjadi salah satu syarat untuk menjadi Kantor Imigrasi,” harapnya
Dikatakan Ayub, kantor Keimigrasian di Sumsel baru ada dua yakni di Palembang dan Muaraenim, sedangkan di Baturaja baru Unit kerja. Namun meski demikian fungsi pelayanannya sama dengan kantor keimigrasian. “UKK Imigrasi Baturaja ini bisa menjadi cikal bakal Kantor Imigrasi Baturaja,” tukasnya.
Sementara itu, Bupati OKU Drs Kuryana Aziz mengatakan UKK Imigrasi Baturaja ini didirikan setelah adanya usulan dari masyarakat yang menginginkan adanya kantor imigrasi hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pasport.
“Di OKU ini banyak masyarakat yang mengurus pasport untuk keperluan haji dan umroh, dari usulan ini lah kemudian kita pikirkan dan realisasinya diresmikannya UKK Imigrasi Baturaja ini,”ungkapnya
Disinggung soal peningkatan status dari unit kerja Kantor Imigrasu menjadi kantor Imigrasi, Kuryana mangaku sangat senang akan hal itu, namun untuk menghibahkan gedung tersebut dirinya akan berbicara kepada pihak terkait terlebih dahulu seperti DPRD OKU.
“Pastinya kita sangat senang dan kita akan bicarakan dahulu, karena Pemkab OKU tidak bisa memutuskan sendiri pasti kita akan bicarakan dengan pihak Dewan,” tukasnya. (fei)