Lahat, Detik Sumsel — Aksi pencurian yang dilakukan Tri Okta Rendi alias Rendi, akhirnya berakhir ditangan polisi. Warga Desa Kepala Siring, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Lahat, ini diciduk anggota Polsek Tanjung Sakti saat berada disebuah bengkel, dengan barang bukti sepeda motor hasil curiannya. Lebih mencengangkan, Rendi rupanya pencuri buah cabai, yang selama ini menghantui warga sekitar.
Perjalanan tertangkapnya Rendi si pencuri ini berawal Sabtu (16/2) lalu. Pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB, Pebrian (40), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Lahat, melaporkan telah kehilangan sebuah sepeda motor dirumahnya. Polisi pun langsung melakukan pencarian, dan menemukan Rendi bersama barang bukti disebuah bengkel.
Rupanya, setelah sukses melakukan pencurian. Motor kebun merek KTM yang ditunggangi Rendi mogok ditengah pelariannya. Sepanjang jalan pulang Rendi pun mendorong motor hasil curiannya, hingga berhenti disebuah bengkel.
“Kita amankan di sebuah bengkel di Desa Gunung Kerto, arah menuju rumah tersangka sekitar pukul 20.00 WIB,” terang Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK, melalui Kapolsek Tanjung Sakti, Iptu Romadhon didampingi Kanit Res Tanjung Sakti, Aiptu Budi Agus, Minggu (17/2).
Tak kuat mental dibentak anggota saat pemeriksaan, Rendi rupanya mengeluarkan pengakuan mencengangkan. Pemuda berusia 17 tahun ini mengaku, Jumat (15/2) sebelumnya, juga melakukan pencurian setengah karung cabai di kebun milik Suharno (27), warga Desa Karang Agung, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Lahat.
“Tersangka tidak terlibat narkoba. Pengakuan tersangka, hasil curian hanya untuk poya-poya. Tersangka kita periksa sesuai pasal 44 perlindungan anak. Masih kita kembangkan terlibat kasus curanmor lain atau tidak,” ujar Aiptu Budi Agus. (heru).