Palembang, Detik Sumsel- Setelah melalui proses rapat yang panjang, akhirnya Raperda APBD Sumatera Selatan tahun anggaran 2019 disepakati, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama antara Plt Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan pada rapat paripurna ke LI (51) pembicaraan kedua, Kamis 29 November 2018.

Plt Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan M Yansuri yang memimpin rapat paripurna ke LI (51) pembicaraan kedua pada masa persidangan ketiga tahun 2018, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan beserta jajarannya, atas dukungan serta kerjasamanya dalam rangka menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2019.

Sebelum ditandatangan oleh Ketua DPRD dan Gubernur Sumatera Selatan , Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan melalui juru bicaranya Ir Holda MSi menyampaikan hasil rapat pembahasan yang di lakukan oleh Komisi-Komisi yang ada di DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan, pada hari Rabu 28 November 2018.

Dalam laporannya Holda mengatakan dari hasil rapat disepakati bahwa struktur APBD Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran 2019 terjadi perubahan plafon belanja tidak langsung dan belanja langsung, sedangkan besaran APBD Sumatera Selatan tahun anggaran 2019 adalah Rp 9.713.473.244.483,25. Setelah penyampaian hasil rapat pembahasan dan penelitian anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyepakati perubahan plafon tersebut.
Sedangkan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru pada sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang telah bekerja mencurahkan energinya, sehingga Raperda APBD Sumatera Selatan tahun anggaran 2019 ini dapat di sepakati. Dikatakan Herman Deru setelah disepakati bersama, Raperda ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di lakukan evaluasi. Diakhir sambutannya Herman Deru mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dapat sama-sama mengawal pembangunan di Sumatera Selatan.

Hadir pada rapat paripurna ke LI (51) pembicaraan kedua, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H Chairul S Matdiah, dan Kartika Sandra Desi, Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Mawardi Yahya, Sekda Provinsi Sumatera Selatan, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan undangan lainnya. (Adv/Ril)