Lahat, Detik Sumsel — Peredaran miras di wilayah hukum Polsek Kikim Selatan, Polres Lahat, kembali meresahkan warga. Sebanyak 134 miras berbagai merek, akhirnya berhasil disita oleh unit patroli Polsek Kikim Selatan dari warung Irawan (43) di Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, Lahat.
“Ada 71 botol anggur merah,17 botol malaga, 43 botol vodka, 60 botol bir merk anker,” terang Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK, melalui Kapolsek Kikim Selatan, Iptu Maulana, Senin (8/7).
Maulana menuturkan, meningkatnya peredaran miras, menimbulkan naiknya juga stabilitas kamtibmas dan tindak kejahatan. Apalagi saat ini generasi muda dibawah umur, sudah mulai ikut terjerumus mengkonsumsi miras.
“Warung Irawan ini, sudah sering mendapatkan peringatan dari kita. Warga sekitar sudah sangat resah, bisa saja diajukan ke pengadilan melalui sidang tipiring,” sampainya. (heru).