Polres OI Ringkus Bandar Narkoba, Dapati 99 Butir Ekstasi

- Senin, 9 Maret 2020 | 19:40 WIB
Polres OI Ringkus Bandar Narkoba, Dapati 99 Butir Ekstasi
Polres OI Ringkus Bandar Narkoba, Dapati 99 Butir Ekstasi

Indralaya, Detik Sumsel - Jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil meringkus pelaku bandar narkotika berinisial SJN pada Kamis (5/3) lalu. Dari tangan warga Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang OI itu didapati pil ekstasi dan paket sabu.

"Saat diamankan pelaku sedang berada di dalam rumah, kemudian pada saat dilakukan pencarian barang bukti ditemukan 99  butir pil ekstasi dan satu paket sabu," kata Kapolres OI, AKBP Imam Tarmudi SIk MH melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Fajri Anbiyaa SIk kepada awak media, Senin (9/3).

Ia menambahkan, saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui narkotika tersebut miliknya.

"Selanjutnya BB beserta pelaku diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (AL)

Editor: Jamaluddin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dibacok ODGJ, Rizon Dapat 24 Jahitan

Minggu, 14 April 2024 | 20:27 WIB

Suksesi Penyelenggaraan Midang dan Wisata Air 2024

Minggu, 14 April 2024 | 09:52 WIB

Pj Bupati Banyuasin Gelar Open House

Kamis, 11 April 2024 | 23:40 WIB

Pj Bupati OKI: Idul Fitri Momen Rajut Persaudaraan

Kamis, 11 April 2024 | 22:26 WIB
X