Palembang, Detiksumsel.com -- Universitas Bina Darma bekerjasama dengan Polisi Daerah Provinsi Sumatera Selatan (POLDA Sumsel) dalam rangka HUT Polwan 2023 gelar Seminar Kekerasan Perempuan dan Anak.
Seminar tersebut dihadiri oleh peserta lebih dari 500 orang yang berlangsung secara online dan offline di Aula Prof.Ir. H. Bochari Rachman, M.Sc Kampus Bochari Rachman 1.
Tujuan seminar yang dilaksanakan yakni meningkatkan pemahaman tentang berbagai bentuk kekerasan yang dialami perempuan dan anak, mengenali tanda-tanda kekerasan dan situasi yang berpotensi berbahaya, memberikan informasi tentang strategi pencegahan dan cara melindungi diri, mengedukasi tentang pentingnya pelaporan kekerasan dan proses pelaporannya dan mendorong partisipasi peserta aktif dalam menjadikan komunitas lebih aman dan peduli.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian kolektif, dengan memberikan pengetahuan tentang cara mengenali tanda-tanda kekerasan, strategi pencegahan, dan langkah-langkah pelaporan, maka diharapkan seminar ini dapat mendorong aksi nyata dalam melindungi perempuan dan anak dari situasi berbahaya.
Dalam sambutannya, Prof. Sunda Ariana, M.Pd., MM selaku Rektor Universitas Bina Darma selamat datang kepada peserta seminar dalam rangka memperingati HUT POLWAN ke-78 tahun.
"Saya mengucapkan selamat datang kepada bapak, ibu dan adik-adik mahasiswa dalam kegiatan seminar ini dalam rangka memperingati HUT POLWAN ke-78 Tahun," ungkapnya.
Ketua Pelaksana kegiatan tersebut, Dr. Dewi Sartika, SE., M.Si., Ak menyebutkan melalui seminar kekerasan pada perempuan dan anak yang dilaksanakan dapat menambah ilmu pengetahuan.
"Kami memperingati HUT POLWAN ke-78 Tahun, melalui seminar kekerasan pada perempuan dan anak ini kami menghargai banyak ilmu dan pengetahuan yang dapat kita ambil dari kegiatan ini," terangnya.
Kapolda Sumsel melalui Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH,SIK mengatakan bahwa melihat dari data yang ada, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk cukup besar dan diabaikan.
"Mudah-mudahan seminar ini bisa menghasilkan hasil yang bisa mengurangi atau mereduksi pikiran yang merugikan misalnya kekerasan pada perempuan dan anak, khususnya di wilayah Sumsel," ucapnya.
Dalam hal ini Kombes Pol. Sulastiana, SIP, SH.,M.Si selaku narasumber berharap melalui seminar tersebut akan memberikan wawasan yang kuat dan tindakan nyata bagi peserta dalam menghadapi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Dengan pengetahuan dan kesadaran yang semakin meningkat, kami berharap masyarakat dapat bersatu untuk mencegah kekerasan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat," tukasnya.
Berdasarkan laporan Statistik Indonesia 2023, kasus perceraian di Indonesia mencapai 516.334 kasus pada tahun 2022. Jelas angka ini meningkat 15 persen dibandingkan tahun 2021 yangmencapai 447.743 kasus. Banyaknya kasus perceraian yang terjadi ini menjadi angka perceraian tertinggi yang terjadi dalam enam tahun terakhir.
Sementara data Kekerasan pada Anak yakni 4.280 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Indonesia Sepanjang 2023. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat, jumlah kasuskekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak di Indonesia mencapai 9.645 kasus, terjadi sepanjang Januari hingga 28 Mei 2023.