Prihatin pada Kasus Kenakalan Remaja, PBH Peradi Palembang Sambangi SMP dan SMA Berikan Penyuluhan Hukum

- Selasa, 21 Maret 2023 | 13:37 WIB
Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang turut prihatin banyaknya kasus-kasus kenakalan remaja yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Menyikapi hal itu, PBH Peradi Palembang melaksanakan program BPHN Mengasuh mengadakan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah (dok Peradi Palembang)
Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang turut prihatin banyaknya kasus-kasus kenakalan remaja yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Menyikapi hal itu, PBH Peradi Palembang melaksanakan program BPHN Mengasuh mengadakan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah (dok Peradi Palembang)

Palembang, DetiksumselPusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang turut prihatin banyaknya kasus-kasus kenakalan remaja yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Menyikapi hal itu, PBH Peradi Palembang melaksanakan program BPHN Mengasuh mengadakan penyuluhan hukum.

Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang adalah salah satu OBH (Organisasi Bantuan Hukum) yang menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (20/3) melaksanakan Progam “BPHN Mengasuh” dengan road show ke SMP Negeri 52 dan di SMA Negeri 15 Palembang.

Baca Juga: RSMH Palembang Ungkap Desfa Anjani Bocah yang 3 Kali Gagal Operasi Usus Buntu Ternyata Alami Malnutrisi Berat

Ketua PBH Peradi Palembang, Aina Rumiyati Aziz didampingi oleh Sekretaris PBH Peradi Eka Novianti mengatakan program BPHN Mengasuh mengadakan penyuluhan hukum dengan materi yang telah disiapkan BPHN. Penyuluhan kepada para pelajar di dua sekolah tersebut dilaksanakan langsung.

“Pada hari pertama atau bersamaan dengan kick off program BPHN Mengasuh kami melaksanakannya di dua sekolah," katanya, Selasa (21/3/2023).

Menurutnya kegiatannya sendiri berlangsung kemarin di SMPN 52 di Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar dan di SMAN 15 yang ada di Jalan Jalan Aipda Karel Satsuit Tubun Kecamatan Ilir Timur I.

Baca Juga: Ini Awal Mula Video Mesum Hello Kitty Prabumulih Tersebar, Diduga Dilakukan oleh Istri Siri

Ketua PBH Peradi Palembang mengutip Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana, menjelaskan, Program “BPHN Mengasuh” ini dilatarbelakangi keprihatinan terhadap kasus-kasus kenakalan remaja dan anak sekolah yang akhir-akhir ini sering terjadi.

“Program BPHN Mengasuh ini berangkat keprihatinan atas kasus kenakalan remaja yang mengarah pada pemidanaan, belakangan ini marak terjadi di banyak daerah.”

BPHN menganggap penting adanya program pembinaan hukum kepada para siswa di sekolah. Pengasuhan diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA dengan materi penyuluhan pengetahuan hukum dan nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga: Timbulkan Kerusakan Jalan, Komite Rakyat Peduli Keselamatan Transportasi Minta Dishub Sumsel Tindak ODOL

Pada saat penyuluhan materi yang disampaikan sangat menarik minat siswa, selain paparan dan penjelasan dari nara sumber, “Materi yang disiapkan BPHN ini juga dilengkapi dengan penyuluhan berupa video pendek tentang bahaya narkotika, tentang perundungan atau bullying dan cara mengatasinya serta tentang pelajar Pancasila,” kata Direktur PBH Palembang.

Sementara itu Kepala SMPN 52 Mimi Farah Nini mengatakan, “Beruntung sekali kami jadi sekolah pertama di Palembang yang menjadi tempat pelaksanaan BPHN Mengasuh. Apa lagi, materi ini sesuai dengan keadaan yang terjadi pada anak-anak didik di SMP atau SMA.”

Menurut Mimi, sebelumnya sekolah yang dipimpinnya juga kerap mengundang dari penegak hukum seperti polisi untuk memberikan penyuluhan hukum tentang lalu lintas dan kenakalan remaja.

Hal sama juga disampaikan Kepala SMAN 15 Darmawati. “Melalui BPHN Mengasuh kami mengharapkan para anak didik bisa mendapatkan pengetahuan tentang hukum terkait dengan pencurian, tawuran, narkotika dan perundungan atau bullying. Mereka tahu perbuatan itu jika dilakukan ada ancaman hukumannya,” katanya.

Halaman:

Editor: P. Hendrawan

Tags

Terkini

Menanamkan Nilai-nilai Pancasila Sejak Dini

Kamis, 1 Juni 2023 | 13:29 WIB
X