Palembang, Detik Sumsel – Terkait banyaknya keluhan para pedagang Pasar Palimo tentang larangan berjualan di lahan parkir pasar langsung ditanggapi oleh Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda.
Dikatakan Fitri, bahwa bahwa lapangan Pasar Palimo yang berada di halaman depan pasar tersebut memang memiliki fungsi dan kapasitas untuk lokasi parkir.
“Untuk para pedangan itu memang di dalam. Nanti akan kita atur sedemikian rupa agar para pedagang nanti masuk kedalam. Kalau sekarang kita lihat, jika lahan parkir tersebut digunakan untuk berdagang, maka akan berdampak kepada kemacetan, karena kendaraan pasti akan parkir di bahu jalan,” kata Fitri, Jumat (24/07).
Wakil Walikota Palembang dua periode tersebut juga sangat berharap kepada para pedagang serta masyarakat selaku pembeli untuk dapat memahami situasi yang saat ini telah dilakukan oleh Pemerintah.
Ia juga menyampaikan, bahwa peninjauan pasar tersebut juga terus dilakukan oleh pihak Pemerintah kota Palembang guna terus memberikan kenyamanan bagi para pedagang sekaligus para pembeli yang ada di Pasar Palimo.
“Cuma saat ini kita sengaja mengurangi pertemuan secara fisik, karena mengingat zona kita ini masih merah, dan kami tidak ingin bahwa kehadiran kami nanti di sana mengantarkan banyak penyakit, jadi untuk saat ini kita batasi dahulu,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa dirinya juga telah berkoordinasi bersama PD Pasar, Pol PP dan instansi terkait lainnya guna memberikan solusi terbaik untuk para pedagang.
Ia menuturkan, bahwa pihaknya juga telah menyiapkan lahan atau tempat yang berada di dalam lingkungan pasar untuk para pedangan, sehingga kedepan para pedagan tidak kembali berjualan di lahan parkir yang memang telah difungsikan untuk kendaraan pengunjung.
“Dari perhitungan Dinas Perdagangan ataupun PD Pasar, sebenarnya di dalam itu masih ada dan cukup untuk lapak pedagang dan masih bisa kita pergunakan untuk para pedagang ini,” jelasnya.
“Bahkan katanya di dalam juga masih ada lahan yang bisa di gunakan untuk pedagang. Jadi mohon pengertiannya, sebenarnya tidak ada maksud ingin memutus perekonomian seseorang atau pendapatan seseorang, apalagi mereka ini masyarakat kota Palembang juga,” tuturnya.
Menurut Fitri, kondisi yang saat ini terjadi dinilainya tidak memungkinkan lagi bagi para pedagang untuk berjualan di halaman parkir Pasar Palimo.
“Mohon dipahami juga, kondisi ini memang tidak memungkinkan lagi. Bukan kita tidak sayang, tidak perhatian apalagi kalau kita dinilai tidak memiliki hati nurani. Dan mereka harus benar-benar ada di dalam,”
Terkait lahan kosong yang berada di dalam Pasar Palimo, Fitri menyampaikan bahwa lokasi tersebut akan segera disiapkan agar menjadi tempat, sehingga para pedagang masih dapat berjualan di Pasar Palimo.
“Kalau kita dapat informasi dari Pol PP dan dari PD Pasar, pedagang kita yang berjualan diluar itu ada 36 dan itu bisa dimasukan ke dalam. Lahan tersebut kita nilai cukup untuk para pedangan,” pungkasnya. (bet)