Indralaya, Detik Sumsel – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) melakukan pertemuan dengan 537 pemilik lahan dalam Konsultasi Publik Tahap II yang digelar di Gedung Serbaguna Kompleks Perkantoran Terpadu Pemkab OI, Rabu (04/03). Pemilik lahan ini diajak berdiskusi mengenai rencana pembangunan tol Simpang Indralaya-Muara Enim sepanjang 36 KM.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan dialog lintas sektor dengan para pemilik lahan dengan harapan berbagai permasalahan yang ada akan selesai secara musyawarah dan mufakat.
Sekda OI, H Herman mengatakan pembangunan jalan tol ini merupakan salah satu proyek strategis Pemerintah Pusat. Oleh sebab itu diperlukan dukungan dari semua pihak, baik dari pemerintah desa maupun masyarakat pemilik lahan.
“Mari kita dukung program pemerintah pusat untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan warga,” ungkapnya.
Dengan adanya jalan tol ini, arus pengangkutan barang dan jasa akan lancar tanpa hambatan. Selain itu jarak tempuh dari Ogan Ilir ke Muara Enim akan semakin singkat.
Jalur tol Simpang Indralaya menuju Muara Enim akan melintas di empat kecamatan yakni Kecamatan Payaraman, Indralaya, Tanjung Batu, dan Rambang Kuang serta beberapa desa dan kelurahan, antara lain Tanjung Batu, Senuro Barat, Senuro Timur, Pajar Bulan, Tebedak I, Paya Besar, dan Talang Seleman. (AL)