Palembang, Detiksumsel.com — Pemerintah Kota Palembang melakukan revisi terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menaikan taget sebanyak Rp10 Miliyar dari sebelumnya dalam APBD perubahan 2022.
Kepala Balan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan taget PAD naik menjadi Rp 1,80 Triliun dari targat sebelumnya yakni, Rp. 1,70 Triliun.
“Adanya target pajak naik, karena kami mempertimbangkan sejumlah item pajak targetnya juga naik, seperti pajak hiburan, restoran termasuk juga BPHTB,"kata Herly saat dihubungi Detiksumel.com, Senin (7/11/2022).
Kurang dari dua Bulan tahun 2022 rampung, Herly optimis pihaknya mampu merealisasikan taget PAD Kota Palembang di tengah kondisi perbaikan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Ia meyakini, penyerapan PAD di Kota Palembang dapat berjalan memenuhi taget lantaran BPHTB dan PBB Pertamina akan segera dibayar.
“Untuk saat ini sedang diurus SK-nya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang,” jelasnya.
Lanjutnya, jika PT Pertamina dapat memenuhi janjinya untuk membayar pajak di Tahun ini, ia menprediksi PAD Palembang dapat teralisasi dari target.
"Karena prediksi kita apabila pajak PT Pertamina yang dijanjikan segera dibayar tahun ini, kita lampau target. Pertamina on progress, masih nunggu SK dari BPN, Rp100 miliar, sudah bayar 15 miliar," Herly menerangkan.
Selain itu, kenaikan juga karena capaian sejumlah item pajak sudah bagus. Totalnya pun sudah lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
"Hingga awal November ini capaian sudah Rp906 miliar atau 83,90 persen dari target Rp1,080 triliun. Ini capaian lebih bagus bahkan sebelum terjadi Covid-19,"tukasnya