JM Department Store Diduga Bayar Pesangon Eks Karyawan Tak Sesuai Aturan Kementerian Ketenagakerjaan

- Selasa, 31 Januari 2023 | 11:09 WIB
Detik Sumsel/Tohir - Direktur Utama JM Group Palembang, Adam Sautin beserta tamu kehormatan saat pemotongan pita pada saat pembukaan JM Lemabang, Rabu (05/12/2018).
Detik Sumsel/Tohir - Direktur Utama JM Group Palembang, Adam Sautin beserta tamu kehormatan saat pemotongan pita pada saat pembukaan JM Lemabang, Rabu (05/12/2018).

Indralaya, Detiksumsel.com - Perusahaan JM yang bergerak di bidang Departement Store dan Supermarket diduga membayar pesangon eks karyawan tak sesuai dengan aturan Kementerian ketenagakerjaan.

Pasalnya, eks karyawan JM bernama Desita yang bekerja di JM Lemabang Kota Palembang selama 27 tahun hanya terima Rp 15 juta rupiah belum termasuk potongan lainnya.

"Ya, saya bekerja sejak tahun 1998 terakhir ini mengundurkan diri ditahun 2022 dan sekarang mengurusi pesangon. Namun pesangon yang saya dapat tidak sesuai selama saya bekerja 27 tahun ini, hanya 15 juta Rupiah," ucapnya, kepada media Detiksumsel, Senin (30/01/2023).

Sedangkan menurut di Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 pasal 156 ayat 2 menjelaskan perhitungan uang pesangon dan di ayat 3 perhitungan uang penghargaan.

Besaran pesangon menurut ayat 2 ditetapkanĀ paling sedikit 1 (Satu) sampai 9 (Sembilan) bulan upah tergantung masa kerja.

"Oleh karena itu, pada Jumat 17 Januari 2023 kemarin saya sebelumnya sempat menolak uang pesangon tersebut. Karena saya tidak mau pusing lagi hari ini, saya terpaksa menerima pasangon Rp 15 juta rupiah," terangnya.

Pihak JM ketika dihubungi belum bersedia ditemui. Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 10.15 Detiksumsel.com mendatangi kantor manajemen JM Lemabang. Diterima oleh sekuriti bernama Robby. Disampaikan tujuan untuk konfirmasi dengan pihak manajemen terkait PHK karyawan JM Lemabang atas nama Desita. Dan e3ks karyawan tersebut tidak menerima pesangon yang diberikan karena dianggap tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan. Robby menanyakan dengan siapa yang mau ditemui. "Biar nanti bisa saya hubungi Pak," ujarnya. Setelah dia menghubungi pihak manajemen, menurutnya, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Nanti akan dihubungi jika sudah ada di tempat," ujarnya. (AL)

Editor: Jamaluddin

Tags

Terkini

X