Palembang, Detiksumsel.com – Pasca kebakaran gudang minyak di Jalan Mayjend Saitibi Darwin Kecamatan Kertapati Palembang, pihak Kepolisian tengah mengejar pemilik usaha tersebut. Termasuk dua orang lainnya terkait usaha tersebut. Dengan demikian, ada tiga orang yang tengah dalam pengejaran polisi. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengemukakan gudang minyak yang terbakar milik anggota Polisi Polda Sumsel, Aipda Saparudin. Gudang tersebut terletak di Jalan Mayjend Saitibi Darwin Kecamatan Kertapati Palembang, dan terbakar Kamis (22/9/2022). Menurut Ngajib, api menjadi besar dikarenakan percikan api tersebut menyambar saat pemindahan BBM solar dari tangki ke tandon. "Akibatnya, rumah milik Aipda Saparudin ikut terbakar. Begitu juga kendaraan yang ada di TKP," katanya. Dikatakan Ngajib, Aipda Saparudin sudah diperiksa oleh pihaknya dan hasilnya bahwa benar lahan tersebut adalah milik Saparudin namun telah disewakan oleh seseorang berinisial B. "Dari pengakuan Saparudin bahwa tempat tersebut sudah disewakannya selama 5 bulan kepada B. Ia tak mengetahui bahwa B yang saat ini buron mendirikan tempat usaha tersebut," katanya. Selain B, dikatakan Mokhamad Ngajib, ada dua orang lagi yang menjadi buronan terkait usaha yang dilakuikan oleh B dan sampai dengan saat ini dalam pengejaran polisi. “Benar lahan gudang minyak tersebut milik anggota Polri yang bertugas di Polda Sumsel,” ujar Ngajib, ditemui di lobby Polrestabes Palembang, Jumat(23/9/2022). Dikatakan oraang nomor satu di Polrestabes Palembang ini, kebakaran terjadi akibat percikan api dan menyambar ke BBM sehingga api menjadi besar dan menghanguskan semua barang yang ada di sana. "Jadi dengan adanya kejadian kebakaran yang terjadi di Mayjend Saitibi atau di daerah Keramasan setelah kita melakukan olah TKP bekerja sama dengan pihak Labfor Polda Sumsel serta, telah memeriksa saksi dan benar penyebabnya akibat percikan api," ujar Ngajib. Menurut Ngajib, api menjadi besar dikarenakan percikan api tersebut menyambar saat permindahan BBM solar dari tangki ke tandon. "Akibatnya rumah milik Aipda Saparudin juga ikut terbakar. termasuk juga kendaraan yang ada di TKP," katanya. Dikatakan Ngajib, Aipda Saparudin sudah diperiksa oleh pihaknya dan hasilnya bahwa benar lahan tersebut adalah milik Saparudin namun telah disewakan oleh seseorang berinisial B. "Dari pengakuan Saparudin bahwa tempat tersebut sudah disewakannya selama 5 bulan kepada B. Ia tak mengetahui bahwa B yang saat ini buron mendirikan tempat usaha tersebut,"katanya. Selain B, dikatakan oleh Kombes Pol Mokhamad Ngajib, ada dua orang lagi yang menjadi buronan terkait usaha yang dilakukan oleh B dan sampai dengan saat ini dalam pengejaran polisi. (haris)