Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022

- Kamis, 22 September 2022 | 19:44 WIB
Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru ketika melakukan tandatangan didampingi Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati SH MH terkait Perubahan APBD 2022, di Ruang Serbaguna Lantai III DPRD Prov. Sumsel, Kamis (22/9/2022)
Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru ketika melakukan tandatangan didampingi Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati SH MH terkait Perubahan APBD 2022, di Ruang Serbaguna Lantai III DPRD Prov. Sumsel, Kamis (22/9/2022)

Palembang, Detiksumsel.com -- Rapat Paripurna LV (55) dan LVI (56) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Badan Anggar DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Serbaguna Lantai III DPRD Prov. Sumsel, Kamis (22/9/2022).

Diketahui rapat dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati SH MH dilanjutkan dengan penandatangan antara Ketua DPRD Sumsel bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru terkait Perubahan APBD 2022 yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Ir SA Supriono dan Para Kepala OPD Provinsi Sumsel.

Dalam hal ini Gubernur Sumsel menuturkan anggaran belanja daerah hingga saat ini masih didominasi oleh belanja wajib Pelayanan Dasar Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur.

Dalam sambutannya Deru menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Komisi dan sebagainya yang telah membantu baik pikiran, tenaga dan support lainnya. "Sehingga perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat diselesaikan dengan waktu yang telah ditetapkan," ungkap Deru.

Deru mengatakan penyusunan rancangan APBD Sumsel tahun anggaran 2023 telah disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah untuk mencapai sasaran jangka pendek dan jangka menengah. "Saya minta kepada seluruh jajaran OPD di Lingkungan Pemprov Sumsel agar mengelola APBD Tahun Anggaran 2023 dengan lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel," tuturnya.

Diakhir sambutannya, Deru mengatakan bahwa dengan keyakinan dan niat yang tulus, ikhlas serta tekat yang kuat maka program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam perubahan APBD sumsel tahun anggaran 2022 dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan berdayaguna. (laras/pet)

Editor: Larassati

Tags

Terkini

X