Palembang,Detiksumsel.com -- Pencurian sepeda motor (Curanmor) R2 kembali terjadi di lingkup Polrestabes Palembang. Yang menjadi korban kali adalah Oktariandi (37) warga Jalan Sekanak Kelurahan 22 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Peristiwa sendiri berlangsung pada hari Minggu (4/9/2022) sekira pukul 02.22 WIB.
Demikian disampaikan oleh Oktariandi yang mengaku kehilangan motor merek Honda Beat dengan nomor polisi BG 5311 ADH. Motor seharga Rp 19 juta tersebut sebelum hilang ia parkirĀ di teras rumahnya.
"Malam sekitar pukul 20.00 WIB sehabis pulang dari kerja saya memarkirkan motor dengan kondisi stang terkunci dan ditambah kunci pengaman. Kemudian saya baru tahu kalau motor telah hilang keesokan harinya seiktar pukul 04.00 WIB,"ujarnya kepada wartawan, Rabu(7/9/2022).
Sebelum membuat laporan kepolisian, ia mencoba berbagai upaya diantaranya dengan bertanya dengan para tetangga namun tak ada saksi yang melihat motornya sudah digondol maling. "Saya berusaha mencari motor disekitar rumah dan rumah tetangga diwilayah tempat tinggal namun tetap tidak berhasil menemukan motor saya,"katanya.
Atas kejadian ini maka korban langsung membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang. "Saya berharap masih bisa kembali motor saya, dan dengan melapor ke polisi semoga diproses dan pencurinya ditangkap," pungkasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan dari korban pencurian sepeda motor. "Laporannya sudah diterima di SPKT, dan anggota piket SPKT, Reskrim, Identifikasi sudah melakukan olah TKP. Kasusnya saat ini masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim,"kata. (Haris Widodo)