Palembang, Detiksumsel.com - Darurat Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel menggelorakan semangat war on drugs dengan melaksanakan program-program penguatan.
Pemerintah provinsi Sumatera Selatan bersama BNNP Sumsel bersinergi sosialisasikan peraturan daerah nomor 9 tahun 2021 tentang fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekusor narkotika, BNN Sumsel.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, SH MH menuturkan hal penting yang harus diperhatikan yakni menyembuhkan dan mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat berdampak mempercepat pengurangan frekuensi pemakaian narkoba.
"Kita melakukan program penguatan seperti desa bersinar (bersih narkoba) tinggal komitmen kita dengan kepala desa maupun kelurahan bertahap selama 2 tahun ini ada sekitar 50 desa bersinar tapi kita kuatkan dengan desa inovasi artinya pemerintah daerah juga menerobos dan sekarang ada 222 desa maupun kelurahan diluar diva kita," ungkap Djoko, Senin (22/8/2022).
Djoko menerangkan saat ini fokus utama BNNP Sumsel yakni mengurangi deman permintaan kebutuhan narkoba, salah satunya dengan cara rehabilitasi atau menyembuhkan.
"Menyembuhkan dan mencegah itu bisa mepercepat mengurangi frekuensi dan kalau sembuh otomatis tidak butuh narkoba lagi dan dari satu tahun lalu kita sudah merencanakan untuk balai rehabilitasi namun masih terkendala tempat yang cocok," paparnya.
Diketahui pihaknya bersama tim studi survey dalam proses pengecekan spesifikasi kelayakan tempat untuk dijadikan balai rehabilitasi.