Palembang, Detik Sumsel -- Sembilan tahun sudah peristiwa penangkapan H Zulkarnain (45) warga Jakabaring Palembang bersama dengan rekannya Dayat dan Harpani (55) di Jalan Palembang - Jambi Kecamatan Bayung Lencir Muba, Rabu (21/8/2013) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu ia bersama rekannya tertangkap tangan membawa sabu-sabu seberat 1,5 Kilogram dan juga terlibat dalam kasus pencucian, yang mana uang hasil narkoba tersebut berasal dari hasil penjualan narkoba dan disamarkan dalam bentuk aset yakni rumah dan mobil.
"Dulu dia bersama saya waktu di Rutan Pakjo, sekarang pas pulang lagi ke Palembang dan tak menyangka kalau Zulkarnain yang dulu ia kenal sudah mengalami perubahan drastis dan menjadi lebih baik dari yang sebelumnya," ujar Kalapas Mata Merah, Yulius saat ditemui di Lapas, Senin(11/7/2022).
Perubahan sikap dan perilaku ini akibat lingkungan Lapas Kelas 1 Mata Merah yang lebih agamis sehingga para narapidana bisa lebih menyadari kesalahan di masa lalu.
Lebih lanjut, saat ini dirinya sudah lebih taat beribadah dengan sering ke masjid dan mengaji. Saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Palembang pun terlihat Zulkarnain yang sudah mengubah penampilannya dengan baju muslim. Bahkan saat diwawancarai dirinya mengaku menyesal sudah melakukan tindakkan yang diperbuatnya.
"Ya menyesal sekali, hukuman yang saya terima 20 tahun sekarang sudha menjalani sepuhnya," katanya. (Haris Widodo)