Palembang, Detik Sumsel - Sambut Instruksi Presiden Joko Widodo dalam pembrantasan mafia tanah, Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) mendukung penuh dalam pembentukan satgas mafia tanah dan meminta untuk melibatkan serikat tani dalam satuan tugas itu.
Dikatakan, Sekretaris Jendral Eksekutif Harian Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS), Ki Edi Susilo, jika dukungan itu sebagai bentuk langkah besar untuk memberantas mafia tanah, tanpa terkecuali juga pada Wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
"Sumsel ini banyak sekali surat yang mencari tanah dan pada akhirnya banyak tanah masyarakat dan petani yang dijual oleh para mafia itu ke pihak koorporasi," kata Ki Edi saat dibincangi, Selasa (25/5).
Menurut dia, para serikat tani atau kelompok tani yang ada dapat turut terlibat dalam satuan tugas pemberantasan mafia tanah. Agar apa yang diharapkan dengan Intruksi presiden untuk dapat memberantas mafia tanah dapat segera terwujud sehingga Indonesia terbebas dari para mafia tanah.
"Krass sudah bertahun tahun melakukan advokasi untuk hal ini dan ada 15 konflik agraria yang tengah di tangani. agar para petani terbebas dari mafia tanah. Jadi kita harapkan segera untuk bentuk satgas berantas mafia tanah," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa ada sembilan serikat Tani di Sumatera Selatan yang tergabung dalam KRASS yakni.
1. Serikat Tani Nelayan (STN)
2. Serikat Petani Indonesia (SPI)
3. Garda Sriwijaya Indonesia (GSI)
4. Gerakan Tani Sumsel
5. Gerakan Mahasiswa pembaharu Agraria
6. Serikat Petani Pejuang Sriwijaya
7. Gerakan Tani Nelayan
8. Serikat Petani Sriwijaya