Palembang, Detiksumsel.com -- Unit pelayanan kekayaan intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melayani pendaftaran 297 merek dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sejak Januari hingga Juni 2023.
"Berdasarkan data pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) hingga Juni ini terdapat 1.400 permohonan terdiri atas pendaftaran hak cipta 1.074 permohonan, merek 297, hak paten enam, desain industri 10, dan KI komunal 13 permohonan," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.
Ilham menjelaskan pelayanan pendaftaran merek dan kekayaan intelektual lainnya dilakukan melalui loket pelayanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Sumsel, dan klinik pelayanan bergerak (mobile intellectual property clinic) yang dibuka di salah satu hotel berbintang di Palembang beberapa waktu lalu atas dukungan tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Melalui pelayanan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual tersebut, bisa menghimpun dan menyumbangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp549 juta lebih.
“Kami berharap terus mendapatkan dukungan dari Ditjen Kekayaan Intelektual dalam pelaksanaan kegiatan kekayaan intelektual lainnya sehingga semakin banyak masyarakat mendaftarkan kekayaan intelektualnya baik secara perorangan maupun kelompok/komunal,” ujarnya.
Baca Juga: Misteri Ular Naga di Sungai Musi, Dipercaya Penampakannya Membawa Malapetaka
Untuk mengoptimalkan pelayanan KI kepada masyarakat umum dan pelaku UMKM serta meningkatkan PNBP dari pelayan tersebut, pihaknya gencar menyosialisasikan pentingnya mendaftarkan KI dan melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta pada pekan pertama Juni 2023.
Dalam koordinasi tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya didampingi Kabid Pelayanan Hukum Yenni, dan Kasubbid Kekayaan Intelektual Yulkhaidir diterima Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen.
Dalam kegiatan koordinasi itu dilakukan pembahasan mengenai peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kekayaan intelektual agar tetap mencapai target yang ditetapkan hingga akhir tahun.
Kemudian Kakanwil Ilham Djaya melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan "mobile intellectual property clinic" yang telah terselenggara dengan sukses di Sumsel.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam pelaksanaan kegiatan MIP clinic, kegiatan tersebut terbilang sukses dan berhasil menyerap pendaftaran kekayaan intelektual baru di Sumsel,” ungkapnya.
Baca Juga: Urban Legend Kota Palembang, Misteri Antu Banyu yang Mendiami Sungai Musi
Ilham juga melaporkan selama dibukanya MIP clinic pada penghujung Mei 2023, juga dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi, Bappeda, Litbang serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 17 kabupaten/kota di Sumsel.
“Melalui perjanjian kerja sama tersebut, kami mengharapkan peran serta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk bersama-sama mendorong pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual di provinsi ini Sumatera,” jelasnya.