Palembang, Detiksumsel.com - Selama bulan suci Ramadhan, jam pelajaran di sekolah mendapat pengurang.
Dalam surat edaran nomor 420/4859/Disdik/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Maret 2023, Dinas Pendidikan telah menetapkan jika siswa SD dan SMP akan mendapatkan libur awal puasa mulai tanggal 23 hingga 25 Maret 2023.
Para pelajar akan masuk sekolah kembali pada tanggal 27 Maret 2023.
Dinas Pendidikan juga sudah memberikan kompensasi pengurangan jam belajar selama bulan puasa yaitu 10 menit untuk setiap mata pelajaran di SD dan SMP di kota Palembang.
Ansori Kepala Dinas Pendidikan Palembang mengatakan jika pengurangan jam pelajaran tersebut akan diganti dengan kegiatan rohani yang digelar secara intensif di sekolah tingkat menengah.
Baca Juga: Bisa Bikin Cepat Haus, Ini 4 Jenis Makanan yang Harus Dihindari Saat Sahur
Pengurangan jam belajar ini berlaku untuk seluruh sekolah baik negeri maupun swasta, termasuk sekolah swasta non muslim.
Dinas Penddidikan juga sudah menetapkan libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah mulai dari tanggal 17 April 2023 dan kembali masuk sekolah pada tanggal 2 Mei 2023.