Palembang, Detiksumsel.com -- Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Kesehatan RI, Rumah Sakit Mohamad Hosein (RSMH) Palembang gelar Focus Group Discussion (FGD) membahas Ranc angan Undang-undang (RUU) Kesehatan, Selasa (21/3/2023).
RSMH mendapatkan tugas membantu pemerintah untuk menghimpun masukan dari stakeholder di wilayah Sumatera Selatan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap RUU Kesehatan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Rumah Sakit dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Dr Siti Khalimah SP KJ MARS dalam sambutannya di graha eksekutif lantai 8 RSMH Palembang.
Dikatakan Siti Khalimah bahwa tujuan dari FGD tersebut untuk menjaring pengetahuan, keahlian, atau pengalaman masyarakat sehingga undang-undang yang dirancang memenuhi syarat undang-undang yang baik, untuk menjamin peraturan perundang-undangan sesuai dengan kenyataan yang hidup di dalam masyarakat sehingga mewujudkan rasa memiliki, rasa bertanggung jawab, akuntabilitas undang-undang tersebut.
"Untuk meningkatkan rasa kepercayaan, pengakuan, dan penghargaan dari masyarakat terhadap pemerintah dan DPR," ungkapnya.
Dirut RSMH tersebut menyebutkan output dari FGD yang dilaksanakan diantaranya menghimpun masukan dari publik dalam penyusunan RUU, memberikan penjelasan dan pemahaman ke publik terkait tujuan dan urgensi penyusunan RUU
"Panyelenggara membuat Berita Acara setelah selesainya FGD dan mengirimkan ke Ditjen Yankes untuk selanjutnya diserahkan pada tim penyusun DIM kementerian Kesehatan," paparnya.
Ia mengatakan RUU kesehatan penggabungan dari sembilan undang-undang menjadi satu atau penyederhanaan sehingga masyarakat lebih mudah memahami yang diharapkan bisa menjadi salah satu kontribusi dalam penyusunan draf.
"Alhamdulillah audience berperan aktif aktif yang menjadi bentuk kepedulian terhadap RUU sangat besar sehingga ada rasa memiliki dari masyarakat terhadap undang-undang kesehatan tersebut," tukasnya.