Palembang, Detiksumsel.com - Terhitung tanggal 26 Februari kemarin,
Pemesanan tiket pada Angkutan Lebaran ini mulai H-45, maka per 27 Februari ini, tiket yang sudah dapat dibeli yaitu pada keberangkatan 12 April dan 13 April 2023.
“Sejauh ini, tiket yang terjual untuk keberangkatan tanggal 12 dan 13 April, masih sekitar 2%, Angka ini tentunya akan terus bertambah karena penjualan tiket masih berlangsung,” ujar Manager Humas PTKAI Divre III Palembang Aida Suryanti, Selasa (28/0/2023).
Dikatakanya, pada Angkutan Lebaran 2023, KAI saat ini Divre III Palembang menyiapkan sekitar 52 ribu tiket KA, yang terdiri dari tiket KA Bukit Selero relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP) KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang dan KA Komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).
"KAI akan terus memantau dan mengevaluasi pergerakan dari penjualan tiket ini."Katanya
Aida menambahkan, adapun terkait syarat naik kereta api, sejauh ini KAI masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.
Apabila nantinya pemerintah menetapkan perubahan persyaratan naik kereta api, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (May)