Melawan Arus Dan Tidak Menggunakan Plat Kendaraan Hari Pertama Razia Zebra Musi di Palembang

- Senin, 4 September 2023 | 19:39 WIB
Melawan Arus Dan Tidak Menggunakan Plat Kendaraan Hari Pertama Razia Zebra Musi di Palembang (Dok. pribadi )
Melawan Arus Dan Tidak Menggunakan Plat Kendaraan Hari Pertama Razia Zebra Musi di Palembang (Dok. pribadi )



Palembang, Detiksumsel.com -- Operasi Zebra Musi 2023 di Kota Palembang hari pertama, belasan pengendara masih banyak melakukan pelanggaran seperti melawan arah dan melepas plat nomor kendaraan.

Terlihat sejumlah personil Satlantas Polrestabes Palembang melakukan apel guna melaksanakan giat razia di Jalan Jendral Sudirman Palembang, Senin (4/9/2023).

Diketahui poin penindakan pada razia kali ini ialah, berkendara lebih dari 1 orang, pengendara di bawah umur, pengendara tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, melanggar alat pemberi isyarat lalu lintas, Tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra, melalui Kanit Turjawali Satlantas Iptu Sudiantoro, mengatakan pihak dari Satlantas Polrestabes Palembang, mulai hari ini pertama melakukan giat operasi Zebra Musim 2023.

"Kegiatan ini digelar mulai tanggal 4 sampai 17 September 2023, dan dilakukan serentak di Indonesia," ucap Iptu Sudiantoro, saat di wawancarai saat melakukan giat operasi Zebra Musi, di depan pasar Cinde, jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, pada Senin (4/9/2023) pagi.

Menurut Iptu Sudiantoro, kegiatan operasi Zebra Musi ini dilakukan tidak stasioner.

"Berdasarkan petunjuk pimpinan, giat dilakukan secara hunting. Dan kita hunting di tujuh ruas jalan di kota Palembang," terangnya.

Operasi Zebra Palembang
Operasi Zebra Palembang (Dok. pribadi)

Iptu Sudiantoro, menghimbau kepada masyarakat kota Palembang pengguna jalan, disaat giat operasi Zebra Musi 2023 walaupun tidak, tetaplah memakai kendaraan dengan dilengkapi surat-suratnya.

"Jangan melanggar lalu lintas, harus pakai helm, jangan pakai knalpot brong. Terapkanlah keselamatan berlalu lintas dari diri sendiri," tutupnya.

Setidaknya ada belasan kendaraan yang melakukan pelanggar dan didominasi melawan arus dan tidak menggunakan TNKB atau plat nomor kendaraan.

“Mereka ditilang dan diberikan himbauan. Sanksinya bila mereka memiliki surat mereka akan ditilang dan bila tidak lengkap surat- suratnya kendaraan akan ditahan,"katanya.

Editor: Retno Kurnia

Tags

Terkini

Sriwijaya FC Optimis Menang Melawan Semen Padang

Sabtu, 30 September 2023 | 04:56 WIB

Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 29 September 2023 | 14:17 WIB

Coach Yoyo Komentari Hasil Dua Laga Akhir

Rabu, 27 September 2023 | 23:05 WIB

Sriwijaya FC Curi Poin di Deli Serdang

Selasa, 26 September 2023 | 16:38 WIB
X