Pagaralam, Detik Sumsel- Meskipun sudah puluhan bahkan ratusan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di Kota Pagaralam yang terungkap. Namun pihak Polres Pagaralam masih harus bekerja keras untuk membongkar gembong narkoba di wilayah hukumnya.
Hal ini karena belum lama ini tertangkap salah satu terduga bandar Narkoba jenis Ganja asal Provinsi Lampung yang mengaku mendapatkan Ganja dari Kota Pagaralam.
Hal ini mengisyaratkan jika ada bandar besar Narkoba jenis ganja di Pagaralam. Pasalnya berdasarkan penangkapan Bandar Ganja dari Lampung tersebut dirinya telah dua kali membeli Ganja dalam jumlah banyak di Pagaralam.
Selain itu memang sudah kerap kali ada ladang Ganja yang ditemukan di Kota Pagaralam meskipun jumlah pohon ganjanya tidak terlalu banyak.
Melihat fenomena ini, Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso menjanjikan kepada masyarakat Kota Pagaralam yang bisa menunjukan adanya ladang ganja maka akan mendapat imbalan langsung darinya sebesar Rp10.000.000.
"Jika ada masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya ladang ganja yang luas lebih dari 1 Hektar maka akan saya berikan imbalan sebesar Rp10 juta cash,"katanya, Selasa (28/6)
Namun dijelaskan Kasat, informasi yang diberikan merupakan informasi yang benar dan bukan hanya informasi dari mulut kemulut saja.
"Jika informasi tersebut benar atau A1 dan saat kita cek lokasinya memang ada maka imbalannya akan kita berikan langsung," jelasnya.
Sedangkan untuk masyarakat yang pemberi informasi, identitasnya akan dirahasiakan oleh petugas.
"Kami akan merahasiakan masyarakat yang memberikan informasi kepada kami tersebut dan kami jamin kerahasian identitasnya," tegasnya.
Kasat juga sangat mengharapkan informasi dari masyarakat jika ada warga dilingkungan mereka yang terlibat penyalahgunaan narkotika untuk melapor ke Polres Pagaralam.
"Laporan masyarakat sangat kami harapkan, karena informasi dari masyarakat sangat berperan penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Pagaralam ini," ungkapnya.(rendi)