Pagaralam, Detik Sumsel - Terkait informasi adanya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Hutan lindung Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam.
Beberapa hari lalu, anggota Polres Kota Pagaralam dan Anggota KPH X Dempo Pagaralam telah menyusuri lokasi penambangan emas ilegal di kawasan bukit jambul tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun, dari lokasi tambang emas ilegal tim gabungan berhasil mendapat dua titik lubang yang di duga bekas galian emas dengan kedalaman masing-masing kurang lebih 12 meter dan 30 meter. Tak hanya itu di TKP tim juga menemukan alat yang digunakan untuk penggalian lubang.
"Namun, saat tim gabungan sampai lokasi, tidak mendapati aktivitas penambangan. Diduga operasi yang kita lakukan sudah di ketahui sebelumnya oleh pelaku."ujar Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Najamudin SH. Senin (6/6)
Ia juga mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami siapa pemilik tambang emas ilegal tersebut. Sebab pada saat anggota ke lokasi tidak didapati siapa-siapa di TKP.
"Untuk saat masih dalam tahap penyelidikan dan menggali informasi terkait tambang emas ilegal ini."katanya.
Sementara itu Kepala UPTD KPH X Dempo Kota Pagaralam Heri Mulyono mengatakan jika pihak KPH akan mengajak pihak Gakum untuk menindak tegas pelaku aksi penambangan emas ilegal tersebut.
"Nanti informasi akan kita dalami dimana lokasi pengolahan bahan baku termasuk siapa saja pekerja dan pemodal dari aksi penembangan emas ilegal tersebut,"jelasnya.(rendi)