Pagaralam, Detik Sumsel- Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam melalui Team Opsnal Polres Pagaralam dipimpin Kanit Pidum Ipda Mustofa, SH kembali meringkus satu dari empat komplotan begal sadis yang beraksi di wilayah hukumnya.
Setelah sempat buron lebih dari tiga pekan, tersangka Putra (18), warga Jalan Kopral Kadir, RT 009, RW 003, Kelurahan Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, berhasil diringkus petugas. Putra disergap aparat saat berada di warung Lugas Dusun Tanjung Payang, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam pada Rabu (23/3) sekitar pukul 01.30 WIB.
Penangkapan Putra ini, berarti sudah dua dari empat pelaku begal diringkus petugas. Sebelumnya, pada Senin (7/3) lalu, Tim Buser dan Unit Pidum Polres Pagaralam meringkus HA (34), warga Desa Aceh, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Sumsel.
Penangkapan HA, beberapa jam keempat pelaku melancarkan aksi perampokan sepeda motor milik Refki Julianda (17), warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.
Kapolres AKBP Arif Harsono melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin, SH didampingi Kasi Humas AKP Wempy, Rabu (23/3/) mengatakan, penangkapan komplotan begal ini merupakan rangkaian dari Operasi Sikat Musi 2022.
"Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Supra warna milik korban, satu unit sepeda motor jenis Suzuki Smash warna biru milik tersangka, satu buah kotak HP A02s."katanya.
Barang bukti lainnya yang diamankan petugas dua buah HP merk Samsung, empat buah jaket milik tersangka, dan empat buah topi milik tersangka. Menurut Kasat, penangkapan komplotan begal ini menindaklanjuti laporan dari korban Refki Julianda, warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Dalam laporannya, Refki Julianda mengaku dirampok oleh keempat pelaku begal.
Kasus perampokan ini sendiri bermula pada Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 00.10 WIB, pada saat itu korban bersama dengan temannya Aji Ajat Sudrajat sedang mengendarai sepeda motor di Simpang Kerta Dewa, Kelurahan Padang Temu, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam.
"Saat itu, kendaraan korban berpapasan dengan sepeda motor yang dinaiki tersangka Putra, HA, Alfin (DPO), dan Asep (DPO).Keempat tersangka menghentikan laju sepeda motor korban dan langsung berpura-pura bertanya. “Main dide (tidak) orgen di situ?“ Kemudian korban menjawab “Dide“. Lalu pelaku yang lain menghalangi jalan sepeda motor korban. Karena merasa janggal, kemudian korban memacu kencang kendaraannya, namun dikejar oleh keempat pelaku."jelasnya.
Saat kejar-kejaran berlangsung, pelaku Alfin (DPO) menendang sepeda motor korban. Tak pelak, tendangan ini membuat laju sepeda motor korban hilang keseimbangan dan terjatuh masuk ke dalam saluran air. Melihat korban terjatuh, pelaku Alfin bersama Asep dan Putra langsung mendekati kedua korban sembari mengancam dan memukuli korban serta temannya untuk menyerahkan handphone. Karena takut, kemudian korban dan temannya menyerahkan dua handphone-nya merek A02 S dan Samsung J1S.
Setelah mengambil paksa HP milik korban, para pelaku membawa lari sepeda motor milik korban. Namun saat mau menghidupkan sepeda motor korban, kendaraan roda dua milik korban mogok.
"Nah, di saat bersamaan, melintas Basrah dengan mobilnya. Melihat ada cahaya lampu mobil, keempat pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki smash warna biru ke arah Sandar Angin. Atas kejadian tersebut korban ditemani orangtuanya melaporkan peristiwa perampokan tersebut ke Polres Pagaralam untuk ditindaklanjuti."terangnya.
Dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, berdasarkan laporan masyarakat jika keempat pelaku melarikan diri ke arah Sandar Angin.
"Tak menunggu waktu lama, Team Buser Polres Pagaralam langsung mencegat keempat tersangka. Dari penyergapan itu, HA berhasil diringkus. Tiga pekan berlalu, giliran tersangka Putra diciduk. Sedangkan dua pelaku lain Alfin dan Asep kini masih DPO."pungkasnya.(Rendi)