Lahat, Detik Sumsel — Terkait rencana Bupati Lahat, Cik Ujang SH, yang mengusulkan akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan hiburan orgen tunggal (OT) pada malam hari, diganti jadi siang hari. Rupanya menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Meskipun masyarakat banyak setuju, sebagian masyarakat mala menentang kebijakan itu.
Menanggapi hal itu, Pajeroni selaku anggota DPRD Lahat daerah pilih V (Jarai Area dan sekitarnya) mengatakan, dirinya mendukung penyampaian Bupati Lahat, soal OT tersebut. Tapi perlu ada pengkajian, seperti duduk bersama dengan pengusahan OT. Sama-sama memikirkan dampak buruknya, jika OT ini jika tidak diatur dengan undang-undang daerah.
“Kalau langsung dinyatakan tidak boleh beroperasi malam hari, saya sangat tidak setuju. Karena banyak masyarakat kita yang mencari hidup dari OT,” ujar Pajeroni, Sabtu (2/11).
Terkait banyaknya korban jiwa yang jatuh imbas dari pagelaran OT, Pajeroni menegaskan, hal inilah yang perlu dibahas dalam Perda dan disepakati oleh pengusaha OT. Seperti jam operasional hanya sampai pukul 24.00 WIB, tidak boleh menggunakan musik remix, tidak boleh mematikan lampu, tidak boleh ada yang berjualan miras, dan narkoba disekitar area OT.
“Jika bisa disepakati, saya rasa tidak akan ada masalah. Terkait warga yang tertangkap miras, narkoba, sajam, itu bukan salah OT. Itu yang salah orangnya,” tegasnya.
Politisi dari PPP ini menyampaikan, OT adalah musik, musik bahkan jadi budaya di masyarakat. Sudah jadi tugas kita dan pemilik OT, untuk melindungi musik dari budaya luar. Sehingga bisa mengembalikan aura musik di desa, yang penuh budaya dan cinta kelembutan.
“Kita tinggal di daerah, bukan di kota metropolitan. Banyak hal tentang adat budaya yang harus kita jaga dan pertahankan,” sampainya.
Sebelumnya, Bupati Lahat, Cik Ujang SH merasa prihatin dengan kondisi bertambahnya korban nyawa, imbas dari pangelaran OT. Untuk itu dirinya meminta seluruh Camat di Kabupaten Lahat, turun langsung ke masyarakat mensosialisasikan OT dilarang pada malam hari.
“Perda-nya sudah dibuat, tinggal tunggu pembahasan di DPRD Lahat. Kita tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat OT,” kata Cik Ujang, Sabtu (26/10) lalu. (heru).