Martapura, Detik Sumsel- Kabupaten OKU Timur menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Kepegawaian Daerah se-Sumatra Selatan Bertempat di aula Hotel Puri Tani, rakor dibuka langsung Bupati OKU Timur Kholid Mawardi S.Sos M Si, Kamis (11/7).
Dalam sambutannya Kholid mengatakan bahwa kegiatan rapat koordinasi kepagawaian daerah se provinsi sumatera selatan untuk menyosong perkembangan daerah yang ada.
“Diharapkan ASN lebih tanggap dan cepat dalam melayani masyarakat sehingga tidak ada keluhan masyarkat, sesungguhnya ASN jangan takut untuk perubahan,” tegasnya
Materi Rakor Teknis Kepegawaian itu membahas Peraturan BKN No.5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi. “Melalui rakor mengenai Mutasi Kepegawaian, pelaksanaan teknis mutasi di Sumatera Selatan Khususnya OKU Timur berjalan dengan baik dan semakin mendorong peningkatan kinerja aparatur di lingkup Pemkab OKU Timur,” ujar Juanda Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Hal yang signifikan dari Peraturan BKN tersebut, diantaranya adalah mekanisme pelaksanaan mutasi ASN antar Kabupatena/Kota dalam Provinsi penetapan SK Mutasi dilakukan oleh Gubernur selaku PPK setelah mendapat Pertimbangan Teknis dari BKN,” tambahnya.
Sedangkan pindah tugas ASN antar Kabupaten/ Kota ke luar atau masuk Provinsi, maka SK Mutasi yang bersangkutan ditetapkan dan ditanda tangani oleh Mendagri setelah mendapat pertimbangan teknis dari BKN,” pungkasnya. (sus)