Gunakan Aplikasi 4.4 Proses Lelang Tender

- Selasa, 24 Agustus 2021 | 14:34 WIB
Kepala Unit Bagian Pengadaan barang dan Jasa (ULP) Kabupaten Ogan Ilir Herywan
Kepala Unit Bagian Pengadaan barang dan Jasa (ULP) Kabupaten Ogan Ilir Herywan

Indralaya, Detik Sumsel- Kepala Unit Bagian Pengadaan barang dan Jasa (ULP) Kabupaten Ogan Ilir Herywan menegaskan sejak awal Januari 2021 dalam proses peleleng tender proyek Pemkab Ogan Ilir  menggunakan aplikasi 4.4 per Januari 2021 yang dibuat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dari pusat.

Menurut Herywan, proses lelang tender proyek tersebut sangat jauh berbeda dangan aplikasi sebelumnya, dikarenakan apabila peserta gugur saat evaluasi pemberkasan lantaran tidak memenuhi persyaratan, mereka harus menunggu masa sanggah selama 5 hari untuk ikut kembali sebagai peserta lelang proyek

"Ya, saat ini kita menggunakan Aplikasi 4.4 ketika peserta lelang gugur saat evalusi berkas, mereka harus menunggu masa sanggah selama 5 hari kalender dan jika ingin mengikuti kembali bisa memasukan berkas secara awal,"kata Herywan, Selasa (24/8).

Dikatakannya kembali aplikasikasi 4.4 yang saat ini digunakan oleh pihak Pemkab OI jauh lebih aman dibandingkan aplikasi 4.3 sebelumnya. Untuk wilayah Sumsel hanya ada 2 daerah yang menggunakan aplikasi 4.4 yaitu Palembang dan Ogan Ilir.

"Kalau aplikasi 4.3 lama kita dulu siatemnya tidak perlu lagi menunggu masa sanggah selama 5 hari kalender, ketika gugur peserta bisa langsung mengajukan berkas kembali. Nah sejak Januari 2021 berbeda dengan aplikasi menggunakan sisten 4.4 yang baru dengan sistem safety lebih teleti,"terangnya.

Sementara Kepala Dinas PU PR Ogan Ilir H Ruslan mengatakan,  untuk proses pelelangan tender proyek pihaknya sudah tidak terlibat, pasalnya yang mempunyai wewenang tersebuh hanyalah ULP.

"Kita hanya menyiapkan item kegiatan saja jika ada peserta berminat mereka bisa melengkapi persyaratan yang kita minta setelah lengkap langsung diajukan proses pelelangan tender di ULP,"jelasnya. (AL)

Editor: Jamaluddin

Tags

Terkini

X