Detik-detik Ekspresi Ferdy Sambo, Makin Berat Dijatuhi Putusan Vonis Hukuman Mati

- Senin, 13 Februari 2023 | 16:13 WIB
Mantan Kadiv Prompam Polri Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).   Foto (tangkapan layar)
Mantan Kadiv Prompam Polri Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Foto (tangkapan layar)

Palembang,Detiksumsel.com - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana mantan ajudannya, Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2024).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN)  Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan menyakinkan besalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

" Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam amar putusannya, Senin (13/2/2023).

Majelis hakim menyatakan tidak ada  yang meringankan hukuman Ferdy Sambo. Hal yang memperberat Ferdy Sambo yakni ia membunuh ajudannya sendiri yang sudah bekerja selama 3 tahun. Selain itu ia telah mencoreng institusi Polri dan membuat kegaduhan di tengah masyarakat atas apa yang ia lakukan.

Selain itu, ia dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. Sementara itu tidak ada hal meringankan bagi Sambo.

Sambo dinilai terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Putusan ini lebih berat dibadingkan tuntutan Jaksa Penuntut  Umum (JPU)  yang mana sebelumnya Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Richard dan Sambo disebut menembak Yosua. Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Yosua saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Yosua.

Editor: welly

Tags

Terkini

X