“Memang benar ada kasus itu, orang tua korban telah melapor. Dan pelaku HK sudah kita amankan dalam rangka pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak,” jelasnya.
"Sejauh ini Tim Unit PPA Polres Prabumulih tengah mendalami kasus tersebut. Dia tidak menampik, kalau pelaku HK tidak mengakui perbuatannya," ujar Kasat Reskrim, seraya menambahkan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepihak penyidik Kejari Prabumulih.
Disinggung berapa jumlah korban, Arlita meminta awak media ini untuk menghubungi Kanit PPA Polres Prabumulih.
"Untuk kepastian berapa jumlah korban, hubungi Kanit PPA," tutupnya.