Ditinggal Salat Magrib ke Masjid, Handphone Warga Pagar Alam Hilang Diatas Meja

- Jumat, 10 Februari 2023 | 22:46 WIB
pelaku pencurain hp saat ditinggal korbannya salat Magrib ke Masjid.   Foto (Humas  Polres Pagar Alam)
pelaku pencurain hp saat ditinggal korbannya salat Magrib ke Masjid. Foto (Humas Polres Pagar Alam)

Pagar Alam, Detiksumsel.com - Jajaran Sat Reskrim Polres Pagar Alam berhasil meringkus tersangka kasus pencurian dengan pemberatan barang milik korban Eni Rosdiana (31) yang terjadi pada Kamis (8/2/2023) dengan pelaku yaitu Ilmansyah (37) warga Sadan Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE Mm di dampingi Kasi Humas AKP Wempy A Kayadu SH mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi saat anak korban bernama Sor Alif sholat Maghrib di masjid saat berkunjung ke rumah neneknya di Bedeng Munir Kp. Kenang Rt 002 Rw 001 Kelurahan Besemah Serasan Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam pada Kamis (8/12/2022). Saat itu anak korban menaruh tas berisi beberapa handphone dan tablet di atas meja.

"Sekira pukul 18.20 Wib saat Eni Rosdiana menjemput anaknya, Alif menanyakan handphone kepada Eni Rosdiana, namun dijawabnya ‘tidak tahu’. Saat dicari dan dicoba dihubungi, handphone tersebut sudah tidak aktif lagi."katanya, Jumat (10/2/2023)

Eni Rosdiana kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Pagaralam untuk ditindak lanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polres Pagar Alam pada hari Kamis (9/2/2023) mendapatkan informasi bahwa tersangka pencurian itu tengah bersembunyi di pondok kebunnya yang beralamat di Sadan Kelurahan Sadan Kecamatan Jarai.

Setelah itu Team Opsnal dan Unit Pidum di bawah pimpinan IPDA Rendylawizky Pelawi, S.Tr.K menuju tempat persembunyian pelaku tersebut

“Setelah itu sekira jam 13.00 Wib Unit Pidum melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian tersangka diamankan di Polres Pagar Alam guna kepentingan pemeriksaan,” pungkasnya.(rendi)

Editor: Rendi Pagaralam

Tags

Terkini

X