Palembang, Detiksumsel.com - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel, Sumatera Selatan pada bulan Januari 2023 mengalami inflasi sebesar 0,35% (mtm), atau melandai dibandingkan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 0,48% (mtm).
Inflasi ini terutama bersumber dari inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,30% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, secara tahunan, realisasi inflasi Provinsi Sumatera Selatan tercatat sebesar 5,34% (yoy). Angka tersebut tidak jauh dari inflasi nasional yang tercatat 5,28% (yoy).
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 1,30% (mtm) dengan andil 0,40% (mtm). Inflasi pada kelompok ini utamanya disumbang oleh komoditas cabai merah dengan andil 0,160% (mtm); rokok kretek filter dengan andil 0,119% (mtm) dan bawang merah dengan andil 0,031% (mtm).
Peningkatan harga pada komoditas cabai merah dan bawang merah didorong oleh terkendalanya produksi di daerah sentra akibat kondisi curah hujan yang tinggi.
Inflasi bulan Januari 2023 juga turut didorong oleh kenaikan harga sewa rumah dengan andil 0,041% (mtm) serta emas perhiasan dengan andil sebesar 0,031% (mtm).
Adanya kenaikan harga bahan bangunan juga berdampak langsung pada kenaikan harga sewa rumah. Lebih lanjut, komoditas emas perhiasan masih menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi tertinggi di bulan ini mengikuti pergerakan emas dunia yang terus melanjutkan peningkatan.
Untuk menekan Inflasi ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumsel, Erwin Soeriadimadja, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat koordinasi mengawal inflasi, antara lain koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan untuk analisis root cause dan penguatan pengendalian inflasi, mengadakan pasar murah bekerja sama dengan Pemda dan Bulog, meningkatkan koordinasi dan program kerja zonasi TPID kota sampel inflasi, serta terus memperkuat koordinasi implementasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Selain itu, juga dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengawal risiko kenaikan administered price dengan memperhatikan timing dan besaran kenaikan tarif PDAM.
Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Januari 2023 lalu, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) diputuskan untuk naik sebesar 25 bps menjadi 5,75%.
Keputusan kenaikan suku bunga ini merupakan langkah lanjutan untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi ke depan.
Ditambahkanya, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis.
Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan kebijakan sektor Pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha khususnya pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekspor, serta meningkatkan ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau. (May)