Palembang,Detiksumsel.com - Oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) berinisial D yang lalai hingga menyebabkan jari kelingking bayi AR tergunting menjenguk bayi AR ke rumah sakit, di ruang Ibnu Sina II.
Kedatangan dia bersama Kuasa Hukumnya Darmadi Djufri, Wadir SDM dan AIK RSMP Muksin, Selasa (7/2/2023) pagi itu, untuk melihat kondisi bayi AR sekaligus bertemu dengan keluarganya.
"Alhamdulillah pagi hari ini, kedua orangtua korban menerima kedatangan Diana (perawat D), sudah silathurahim, sama-sama berangkulan," kata Darmadi saat diwawancarai di rumah sakit usai pertemuan.
Dia menjelaskan, keluarga pasien bayi AR sudah menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah. Oleh karena itu, berharap permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara musyawarah.
"Insha Allah, mereka sudah melihat ini sebagai musibah. Kami akan terus berupaya, bagaimana masalah ini dapat diselesaikan secara baik dan musyawarah," ungkapnya.
"Kami juga menghormati proses hukum yang berlaku yang sudah dilakukan oleh pihak korban. Namun, tidak dikecualikan apabila kedua bela pihak sudah sepakat berdamai, nanti akan lakukan secara presuasif," tambah dia.
Disinggung mengenai status tersangka yang disandang oleh perawat D. Darmadi menuturkan pihaknya tidak bisa menghalanginya lantaran semua itu hak penyidik.
"Penetapan tersangka, kami tidak bisa menghalangi. Itu hak dari penyidik, namun akan kita lakukan upaya koordinasi dengan penyidik agar kasus ini penegakan hukum dilakukan secara porfesional," pungkasnya. (depe)