“Maraknya kontestasi politik pada Pemilu 2024 mendatang, perlu mendapat fokus perhatian serius bagi Parpol peserta Pemilu 2024.
Ada 18 parpol yang ikut kontestasi politik baik pada Pileg/Pilpres maupun pilkada serentak,” demikian ujar HM. Albahori, M.Ikom (politisi dan praktisi komunikasi politik Sumsel)
Pada pemilihan legistatif mendatang, kompetisi para calon Legistatif parpol berjuang menarik simpati masyarakat pada daerah pemilihan (dapil) sangat ketat pada daerah pemilihannya.
Hal ini bukanlah suatu perkara mudah. Banyak cara dan strategi yang perlu dilakukan. Mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, terutama pada aspek komunikasi kepada masyarakat konstituennya, guna melakukan citra diri atau personal branding .
Berikut lima tips atau langkah yang bisa dilakukan seorang calon legistatif, mencitrakan diri atau memberikan image positif kepada masyarakat, dengan memperhatikan para tokoh-tokoh atau publik figur, sebagai inspirasi dan motivasi seperti para kalangan politisi yang populer dan milenial, kalangan profesi dan tokoh senior maupun junior melalui saluran-saluran media digitalisasi yang berkembang masif saat ini.
Melakukan branding pada saluran media online, merupakan sesuatu yang harus dilakukan oleh caleg. Terutama dalam menarik simpati masyarakat kalangan milenial baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Sedangkan pada masyarakat pedesaan tertinggal, cara offline atau dialog langsung masih perlu dilakukan secara intensif. Terutama dalam upaya mendapatkan kepercayaan publik konstituennya.
Stigma yang berkembang di masyarakat saat ini bahwa terjadi semacam krisis kepercayaan terhadap para politisi.
Ada anggapan bahwa, cenderung para caleg terpilih dianggap inkonsisten dan tidak sesuai dengan janji dan harapan politik pada saat kampanye politik, sehingga tanggapan masyarakat pada calon legistatif cenderung skeptis dan apatis.
Stigmatisasi politik oleh masyarakat memang sulit untuk dibendung akibat pengaruh dari perilaku politik yang mengatasnamakan rakyat demi kepentingan pribadi (populisme).
Dari stigmatisasi politik tersebut, membuat tingkat kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam politik sangat sedikit. Konsep demokrasi yang pro rakyat yakni, "Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat", namun berbanding terbalik menjadi "Dari rakyat, oleh rakyat, untuk pribadi".
Sehingga, masyarakat mengonotasikan politik hanya sebagai instrumen penipuan, kebohongan dan akal-akalan retorika belaka.
Oleh karena itu, perlu dilakukan cara-cara baru dan berbeda dalam melakukan citra diri atau branding, sehingga dapat menarik simpati masyarakat secara baik dan maksimal di daerah pemilihannya Pileg 2024.
Ada beberapa tip dan langkah yang perlu dilakukan para caleg, yaitu pertama, bagaimana caranya untuk mendapatkan kepercayaan publik; kedua, bagaimana kemampuan seseorang memperluas koneksi atau relasi yang dimiliki oleh seseorang; ketiga, bagaimana kemampuannya membuka peluang baru, setiap orang akan sangat mudah dikenali dan diingat jika memiliki personal branding yang baik; keempat, bagaimana kemampuannya Menunjukkan prestise.