Palembang,Detiksumsel.comĀ - Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Haris Dinzah membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Suparman, orangtua bayi berusia delapan bulan yang jari kelingking sebelah kiri putus akibat tergunting saat memperbaiki infus.
"Kejadian tersebut benar adanya. Orang tua korban melaporkan kejadian di Polrestabes Palembang hari ini dan sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang," kata Haris Dinzah saat diwawancarai awak media, Sabtu (4/2/2023) siang.
Dia menjelaskan, kejadiannya terjadi, Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Dimana, anak pelapor mengalami sakit demam sehingga harus dirawat di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang dan dipasang infus di tangan sebelah kiri.
"Nah, ketika infus yang dipakai anaknya macet. Suparman dan istrinya Sri memanggil perawat untuk dibetulkan. Saat itu, perban di lengan susah dibuka. Alhasil perawat menggunakan gunting, naasnya mengenai jari kelingking dan putus," kata Haris.
Haris mengungkapkan, usai menerima laporan dari keluarga korban, Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
"Anggota kita sudah terjun ke TKP RS Muhammadiyah Palembang, melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi untuk penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya, kita akan panggil perawat untuk dimintai keterangan," pungkasnya. (depe)