Jakarta, Detiksumsel.com -- Iriani, istri FR, warga Ogan Ilir (OI) yang meninggal dunia usai ditangkap tim Polres Lampung Utara atas kasus dugaan pencurian kambing, didampingi kuasa hukum dan beberapa aktivis Sumsel-Jakarta mendatangi Mabes Polri, Jl Trunojoyo No 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (3/2/2023).
Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap suaminya sampai meninggal dunia kepada Propam Polri.
Iriani menyebut laporan yang diserahkannya untuk meminta keadilan untuk suaminya, karena dari awal penangkapan sudah banyak kejanggalan.
"Kepada bapak Kapolri, saya minta keadilan yang seadil-adilnya untuk menuntaskan kasus ini. Saya memohon kepada bapak Presiden Jokowi untuk membantu menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya,” katanya.
“Suami saya saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan dalam keadaan sehat namun setelah itu dikembalikan dalam keadaan meninggal dunia,” ungkapnya.
Laporannya diterima Briptu Cindy Mulri Br Sitepu. Dalam laporannyo yang diterima, berupa pengaduan atas dugaan tindakan sewenang-wenang dan ketidakprofesionalan yang dilakukan Kapolres Lampung Utara dan Kasatreskrim Polres Lampung Utara dalam proses penangkapan almarhum Firullazi yang diduga terjadi penganiayaan sampai meninggal dunia.
Kuasa hukum dari keluarga Iriani, Sigit Muhaimin, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumsel Berkeadilan, menilai adanya dugaan oknum polisi yang menangkap FR tidak menjalankan Standar Operasional (SOP).
“Dugaan kami bahwa tim polisi yang menangkap FR suami dari iriani tidak menjalankan SOP,” terangnya.
Mirisnya, menurut Sigit, oknum Kapolres dan oknum Kasatreskrim Polres Lampung Utara tidak menunjukkan sikap profesional bahkan memberikan keterangan yang tidak masuk akal.
“Kami jauh-jauh dari Sumsel dan kami berharap besar kepada Presiden Republik Indonesia, bapak Kapolri, ada dugaan sewenang-wenang, ketidakprofesionalan, yang diduga oknum Kapolres Lampung Utara dan diduga oknum Kasatreskrim Polres Lampung Utara, dengan memberikan keterangan yang sangat menyudutkan korban,” ujarnya.
"Kami selaku kuasa hukum menilai banyak terjadi kejanggalan dalam proses penangkapan di waktu maghrib sampai pulangnya jenazah di rumah duka," terangnya.
Bahkan, kata Sigit, tragedi ini membuat trauma terhadap dua anak korban yang masih kecil “Anak-anaknya sekarang sedang trauma dan merasa ketakutan ketika melihat polisi,” jelasnya.
Sementara itu, koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly yang ikut mendampingi Istri FR melapor ke Divisi Propam Polri menyatakan akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
"Bagaimana mungkin, orang yang sudah ditangkap sehat wal afiat, ketika dipulangkan sudah menjadi mayat, apa ini yang namanya negara hukum, jika bersalah silakan diproses hukum sesuai UU yang berlaku. Bisa dibayangkan, siapa yang bertanggung jawab untuk kedua anak Ibu ini yang masih kecil-kecil ,siapa yang akan menanggung biaya pendidikan mereka, belum lagi saat ini anak almarhum mengalami ketakutan yang luar biasa. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami tidak mau orang kecil menjadi korban seperti ini, tegakkan hukum seadil-adilnya siapapun itu tidak ada yang kebal hukum dinegeri ini tegasnya.