Palembang,Detiksumsel.com -- Sebanyak 48 emak-emak di Kota Palembang mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, lantaran tertipu arisan online.
Kedatangan mereka untuk melaporkan bandar arisan online berinisial NT warga Jalan Sosial, Lorong Cawang, Kecamatan Sukarami, Palembang yang diduga membawa kabur uang senilai Rp600 juta.
Diwawancarai di Polrestabes Palembang, Selasa (31/1/2023) siang, Salah satu korban yakni Erna Bakir menyebutkan, total uang yang dilarikan oleh terlapor berkisaran Rp500 juta sampai Rp600 juta.
"Awalnya NT ini share di akun instagram membuka arisan Rp15 juta. Uang dikirim via transfer, awalnya lancar saja namun mendekati 2022 mulai macet-macetan," katanya kepada awak media.
Erna Bakir mengatakan sebelumnya korban tidak pernah bertemu secara langsung dengan terlapor dan hanya berkomunikasi lewat WhatsApp grup yang dibuat terlapor.
"Banyak uang korban yang belum dibayarkan. Sebagian ada yang sudah dibayarkan, ada yang belum nah. Semenjak mendekati akhir tahun 2022 semakin kesini semakin amburadul arisannya," ujar Erna Bakir.
Lanjut Erna pribadi dirinya, mengalami kerugian Rp 5 juta, namun korban lainnya ada yang mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta hingga Rp Rp 50 juta.
"Selain di Palembang, kami melihat korban juga ada yang berasal dari Banyuasin dan luar negeri," tambah dia.
Sementara, Kuasa hukum korban Mardiansyah menambahkan para kliennya telah menjadi korban penggelapan dan Penipuan arisan bodong pasal 378 dan 372 KUHP. Total kerugian kliennya mencapai Rp 600 juta.
"Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami dan pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Mardiansyah SH
Sampai saat ini terlapor sulit dihubungi sehingga Erna bersama korban lainnya membuat laporan atas dugaan penggelapan uang. "Belum bisa dihubungi orangnya," terangnya. (depe)