Palembang, Detiksumsel.com -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang menggelar razia kendaraan selama dua hari, yakni Jumat 27 Januari dan Sabtu 28 Januari 2023 malam.
Dalam razia yang digelar di dua lokasi tersebut, Jalan Gubernur HA Bastari, Jakabaring dan Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan IT I Palembang ini berhasil mengamankan ratusan kendaraan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Lantas AKBP Rendy Surya Aditama mengatakan, dari razia petugas menyita 102 kendaraan.
"102 kendaraan ini kami menyita yakni sebanyak 71 kendaraan roda dua dan 31 kendaraan roda empat," kata Rendy Surya Aditama saat diwawancarai awak media, Senin (30/1/2023) siang.
Dia menjelaskan, tujuan utama razia ini untuk menertibkan pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran. Seperti, tidak menggunakan helm, knalpot brong dan lainnya.
"Setelah diamankan ini, kendaraan yang kita tilang akan kita kembalikan ke pemiliknya masing-masing," tutup dia. (depe)