Palembang,Detiksumsel.com -- Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang menggagalkan penyeludupan Ganja sebanyak 30 gram.
Informasi yang dihimpun detiksumael.com, diduga Ganja dibawa seorang kurir asal Aceh, menggunakan Bus AKAP Sempati Star jurusan Aceh - Bandung.
Pelaku ditangkap di depan terminal Alang - Alang Lebar, Jumat (27/1/2023) sore.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 30 Kg Ganja yang disimpan dalam dua dus. Satu Dus diapers (popok bayi) dan satu dus rokok, yang mana sabu tersebut dibungkus rapi menggunakan lakban coklat.
Kasat Narkoba Polresrabes Palembang, AKBP Mario Ivantri membenarkan adanya penangkapan pelaku dengan barang bukti 30 kg Ganja.
"Senin kita rilis ya," singkat Mario saat dihubungi,Minggu (29/1/2023).