6 Pelaku Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Palembang Ditangkap Polisi, Salah Satunya Masih Berusia 12 Tahun

- Jumat, 27 Januari 2023 | 19:40 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah.   Foto (depe/detiksumsel)
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah. Foto (depe/detiksumsel)

Palembang,Detiksumsel.com  - Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus enam dari tujuh pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 15 tahun berinisial AN.

Ada pun identitas para pelaku berinisial RK, DK, RM, JJ, FR, RZ yang mana usia mereka dari 12 tahun hingga 17 tahun.

Ketika diminta konfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan, telah menerima laporan korban dan ditindaklanjuti dengan menangkap para pelaku.

"Terhitung 1x24 jam setelah menerima laporan korban, anggota kita langsung bergerak dan menjemput beberapa pelaku di rumahnya masing-masing. Dari hasil pengembangan akhirnya keenam pelaku kami tangkap semua, " ujar Haris saat dikonfirmasi.

Dikarenakan pelaku terbilang anak dibawah umur, maka para pelaku dititipkan di Rutan anak dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

"Enam pelaku, diantaranya ada yang berusia 12 tahun. Dari itu, tempat lokasi penahanannya dipisahkan, ada yang kami titipkan di Rutan Anak dan ada juga di LPKS. Kini kami masih terus lengkapi berkasnya," katanya. (depe)

Editor: Denny Pratama

Tags

Terkini

Presiden Jokowi Tambah Cuti Lebaran, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:57 WIB
X