Ibu dan Anak di Lubuklinggau Ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau, Jadi Penadah Motor Curian Asal Bogor

- Jumat, 27 Januari 2023 | 18:24 WIB
Tim Macan Polres Lubuklinggau tangkap ibu dan anak penadah motor  curian asal pulau Jawa.   Foto (istimewa)
Tim Macan Polres Lubuklinggau tangkap ibu dan anak penadah motor curian asal pulau Jawa. Foto (istimewa)

Lubuklinggau.detiksumsel.com - Tim Macam Linggau  Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menangkap ibu dan anak, lantaran menjadi penadah Sepeda Motor bodang asal pulau Jawa.

Diduga motor - motor dari pulau Jawa yang dikirim ke alamat kedua pelaku merupakan motor hasil curian yang diperjual belikan kedua pelaku di kota lubuklinggau.

Kedua pelaku yakni Angga Tri Saputra (25) dan Hadisah alias Isa (47), yang merupakan warga Jalan Patimura RT 01 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

" Mereka ditangkap di pool ekspedisi Indah Logistik Cargo di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Kelurahan Marga Rahayu  Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, Senin (23/1/2023) sekitar pukul 20.30 WIB,"kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Robi Sugara.

Dari identifikasi dan pemeriksaan, dari 4 Sepeda Motor itu, 3 motor dilengkapi STNK tanpa dilengkapi BPKB. Sedangkan 1 motor lagi, tanpa dilengkapi STNK maupun BPKB. Dari cek fisik, motor Berat terpasang plat nopol B 5908 FCW. Dalam box motor, terdapat STNK dengan nopol F 4169 FHN dengan nomor rangka (noka) MH1JM9112MK415586.

“Sementara hasil profiling data ranmor Polri, nopol F 4169 FHN, nomor rangkanya MH1KFA112NK102880. Jadi beda,” ungkap Robi, didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel.

Kemudian, Beat biru putih noka MH1JM8115MK475145, didapati plat nopol E 2499 PBW dalam box motor. STNK dalam box, nopol B 5862 FGL dengan noka MH1JM8115MK475145. “Hasil Profiling, nopol B 5862 FGL dengan Noka MH1KF4127MK426321,” ujarnya.

Selanjutnya Beat hitam, dengan noka MH1JM9121MK002633. Pelat nopol yang berada dalam box motor bernopol E 2988 PCC. Lalu STNK dalam box motor nopol F 4588 AAI dengan noka MH1JM9121MK002633. “Hasil profiling, nopol F 4588 AAI dengan nomor rangka MH1JM9125NK420131,” beber Robi.

Teakhir, Beat hitam noka MH1JM9113MK858605 tanpa dokumen STNK. Pelat nopol dalam box  motor F 3031 AAC. STNK tanpa motor, nopol F 2409 FHP dengan noka MH1JM8217NK699792. Hasil profiling, nopol F 2409 FHP nokanya MH1KF0118NK171602.

Masih dikatakan Robi, saat mengamankan Angga anggota juga mengamankan Sepeda Motor milik Angga yang berplat F  5077 FFX dengan STNK nomor registrasi B 3757 UCG tanpa dokumen BPKB dengan nomor  rangka fisik kendaraan MH1JM9118MK611418.

"Dari hasil profiling data kendaraan bermotor Polri untuk STNK Nomor Registrasi B 3757 UCG terdaftar dengan Nomor Rangka MH1JFB119DK864877 ada perbedaan," katanya.

Sehingga kelima motor itu dan barang buktinya, turut diamankan berikut tersangka Angga. Dari hasil pemeriksaan, diakuinya empat motor yang baru datang itu pesanan ibunya,  Hadisah alias Isa.

Polisi pun kemudian menciduk Hadisah. Dia mengaku, memesan 4 motot itu dengan Dahlan, kerabatnya yang tinggal di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Harga satu motor kisaran Rp8-8,5 juta. “Pembayaran dengan cara tempo, baru ditransfer ke Dahlan sebanyak Rp8 juta,” tambahnya.

Diakui pula oleh tersangka Angga, dia bertujuan menjual kembali motor-motor tersebut dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan.  “Dimana harga di pasaran Kota Lubuklinggau, motor itu masih di kisaran Rp10 juta,” pungkas Robi.

Halaman:

Editor: welly

Tags

Terkini

Presiden Jokowi Tambah Cuti Lebaran, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:57 WIB
X