Palembang, Detik Sumsel.com-- Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus dua bersaudara spesialis pembobolan toko bangunan di kota Palembang dan Banyuasin.
Keduanya adalah Hermansyah (26) dan Abdul Somad (24). Mereka ditangkap diwaktu yang berbeda kediamannya Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Serengam I, Kelurahan 32 ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang pada Kamis (5/1/2023 ) dan Kamis (26/1/ 2023).
Setidaknya sudah belasan toko yang disatroni kedua kakak beradik ini diantaranya Kecamatan Alang-Alang Lebar, di Simpang RK Charitas, Simpang Sekip, Simpang Polda Sumsel, wilayah Celentang Kalidoni, kawasan toko di Km 16, hingga Km 18 Kabupaten Banyuasin.
Aksi yang terakhir kedua tersangka menyatroni toko bangunan Mitra Jaya di Jalan SMB II, Km 12, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, pada Senin (2/1/2023) dini hari.
Kedua tersangka masuk kedalam toko setelah membobol pintu tralis toko menggunakan linggis. Didalam toko kedua tersangka menggasak satu unit laptop, televisi, satu unit handphone, dan mengambil uang Rp 10 juta yang berada didalam brankas.
Untuk menghilangkan jejaknya kedua tersangka mengambil satu unit DVR kamera CCTV yang terpasang didalam toko.
Dihadapan polisi kedua tersangka mengaku masuk kedalam toko merusak pintu tralis dengan menggunakan linggis.
Barang curian yang mereka dapat dijual uang digunakan untuk keperluan sehari hari sisanya digunakan untuk bersenang senang.
"Televisi dan Laptop kami jual di Cinde, duit 10 juta yang kami ambil didalam brangkas kami bagi rata. Selain kami berdua, kami juga sering beraksi dengan dua kawan kami yang lain,"kata Somad.